Satgas Covid-19 Tegaskan PPKM Level 3 Demi Kebaikan Bersama

Rabu, 24 November 2021 – 19:50 WIB
Pengguna jalan melintasi penyekatan PPKM Level 3. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan PPKM Level 3 yang dilakukan serentak secara nasional demi kebaikan bersama.

Kebijakan itu diaktifkan untuk membatasi mobilitas orang jelang periode Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA: LPEI Bahas Penguatan Ekspor dalam Asian Exim Bank Forum

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan kebijakan itu sebenarnya memayungi berbagai macam penerapan protokol kesehatan.

Wiku menyatakan tujuan aturan itu demi menjaga agar aktivitas masyarakat dilakukan dengan hati-hati dengan penerapan 3M, skrining kesehatan, pengaturan mobilitas, dan lain-lain.

BACA JUGA: Satgas Harap Nataru Menjadi Momentum Memasuki Status Endemi

"Periode Nataru memiliki risiko terjadinya peningkatan kasus akibat kecenderungan aktivitas sosial masyarakat yang meningkat. Maka dari itu, perlu dilakukan penyamaan level PPKM secara serentak agar kegiatan sosial masyarakat dapat berlangsung aman Covid-19," kata Wiku melalui akun BNPB di YouTube.

Di samping itu, Wiku juga mengimbau semua lapisan masyarakat mendukung upaya penanganan pandemi dengan turut menjaga kondisi yang tengah terkendali.

BACA JUGA: Presidensi G20 Indonesia, Menkominfo: Jembatan Harapan Bagi Negara-negara Berkembang

Dan utamanya bersama bahu membahu mencegah lonjakan kasus di periode Natal dan Tahun Baru. Kerja sama yang erat antara seluruh elemen masyarakat dan juga unsur pemerintah sangat dibutuhkan.

"Seluruh elemen masyarakat harus disiplin dan bertanggung jawab sehingga pandemi ini dapat terus terkendali," ucap Wiku.(tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler