jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tidak takut atau ragu ketika vaksin dari penyakit yang disebabkan oleh virus corona itu siap untuk diberikan.
Pemerintah memastikan vaksin yang akan digunakan aman, memiliki efektivitas dan halal.
BACA JUGA: Satgas Terjunkan 7.000 Petugas di 10 Provinsi Prioritas, Ini Tugasnya
Pemerintah juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan vaksin yang digunakan halal.
Vaksin yang digunakan nanti sudah lulus uji klinis tahap 3, dan menerima emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) serta terdaftar di World Health Organization (WHO).
BACA JUGA: Satgas Covid-19: Siapa pun Itu Harus Menaati Protokol Kesehatan
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Beri Peringatan kepada Pemda
"Uji klinis merupakan tahap yang harus dilalui setiap vaksin untuk memastikan aman digunakan manusia dan memiliki efektivitas menghasilkan imunitas tubuh terhadap Covid-19," ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (19/11).
Pengembangan vaksin Covid-19 melibatkan para pakar bidang kesehatan dan WHO.
Hal ini bertujuan untuk memonitor dan memastikan bahwa vaksin ini aman digunakan.
Selain itu, kerja sama yang erat dijalin untuk menginvestigasi dan mengomunikasikan isu-isu yang muncul dalam pengembangan vaksin.
Jika ditemukan isu-isu yang perlu ditindaklanjuti, maka pemerintah akan melaporkan ke WHO dan akan dievaluasi oleh Global Advisory Comitte on Vaccine Safety.
Bahkan untuk memastikan kesiapan program vaksinasi Covid-19, Rabu (18/11) lalu, Presiden Joko Widodo sudah melakukan peninjauan simulasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan Puskesmas Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Dari simulasi itu, masyarakat mengikuti seluruh tahapan vaksinasi dari mulai pendaftaran, memperoleh vaksinasi dan menunggu selama 30 menit pascavaksinasi untuk melihat reaksi penyuntikan sebelum diperbolehkan pulang.
Selain itu, penetapan regulasi pengadaan vaksin yang dilakukan pemerintah sudah mengikuti standar internasional yang berlaku.
Alur perizinan produksi, maupun izin edar juga dilakukan secara ketat untuk memastikan keamanan dan kesesuaian vaksin dengan standar yang berlaku.
"Sekali lagi saya tekankan, vaksin yang akan digunakan nanti aman. Efek samping yang terjadi, hanya bersifat minor dan sementara. Efek samping yang sangat besar sangat jarang ditemui, kami selalu memonitor dan mengantisipasi semua keadaan ini. Vaksin juga dapat melindungi diri dan orang lain yang tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan tertentu," tegas Wiku. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga