Satgas Haji Bakal Kawal Pemulangan 46 Jemaah yang Tertahan di Jeddah

Senin, 04 Juli 2022 – 16:35 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 46 calon haji furoda dipulangkan ke tanah air. Mereka menggunakan visa tidak resmi dan tertahan di Jeddah.

Hal itu diungkap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief.

BACA JUGA: Alhamdulillah, 240 Kloter Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah Berada di Makkah

Hilman mengatakan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram, tetapi dipulangkan karena tidak mengantongi domukmen resmi sebagaimana persyaratan Pemerintah Arab Saubi. Pasalnya, mereka tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin dari Kementerian Agama RI.

Merespons itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan proses puluhan jemaah itu bakal dikawal Satgas Haji.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Ada Kabar Baik soal Jemaah Calon Haji Indonesia

"Ada petugas keamanan di Satgas Haji (membantu mengawal pemulangan)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin (4/7).

Perwira tinggi Polri itu mengatakan Satgas tersebut merupakan gabungan TNI-Polri yant mengurus permasalahan keamanan dan hukum para jemaah haji.

BACA JUGA: Masalah 46 Jemaah Calon Haji Harus jadi Pelajaran Penting, Jangan Ada Lagi

"Ada Polri juga dari TNI. Ada semua untuk membantu permasalahan-permasalahan keamanan dan hukum yang dialami para jemaah di sana," tutur Dedi.

Sebelumnya, puluhan calon haji tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis (30/6).

Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6) pukul 23.20 Waktu Arab Saudi.

Perusahaan yang memberangkatkan jemaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel.

Perusahaan yang berada di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung jemaah furoda yang tertahan ke bandara.

Di dalam bandara, puluhan jemaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan.

Mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jemaah tidak terdeteksi dan tidak cocok.

Para jemaah itu memang mengantongi visa haji. Namun, visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia. (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... 46 Calon Haji asal Indonesia Dipulangkan, Tak Disangka Penyebabnya, Alamak!


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler