Satgas Minta Masyarakat Manfaatkan Penurunan Harga Tes PCR

Jumat, 20 Agustus 2021 – 16:20 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat memanfaatkan penurunan harga tes RT-PCR (real time polymerase chain reaction).

Saat ini batasan tarif tertinggi tes PCR di harga Rp 495 ribu untuk Pulau Jawa-Bali dan Rp 525 ribu untuk luar Jawa-Bali.

"Dimohon masyarakat dapat menindaklanjuti perubahan harga ini secara bertanggung jawab dan mobilitas tidak dilarang, tetapi sebaiknya dikendalikan sesuai tingkat kepentingan atau urgensinya," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (19/8).

BACA JUGA: Pejabat Kemenkes Membeber Alasan Menurunkan Harga Tes PCR, Oh Ternyata

Wiku menyadari pembiayaan testing PCR terdapat beberapa komponen yang meliputi reagen untuk ekstraksi, reagen PCR, perawatan alat, maupun biaya operasional termasuk SDM di laboratorium.

BACA JUGA: Jangan Coba-Coba Seenaknya Pasang Tarif Tes PCR, Ada Instruksi dari Irjen Hendro

Dan beberapa di antaranya tergolong barang impor yang mendapat pajak khusus terkait alat dan material kesehatan.

BACA JUGA: Berapa Tarif Tes PCR di Jakarta?

"Namun, terlepas dari rincian biaya tersebut, pemerintah berkomitmen, untuk membuat harga testing PCR sebagai metode gold standar yang semakin terjangkau," pungkasnya. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Adek
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler