Satgas Nemangkawi Menangkap DPO Pemasok Senjata Api ke KKB

Senin, 19 April 2021 – 23:01 WIB
Ilustrasi. Senjata api. Foto: Antara

jpnn.com, JAYAPURA - Satgas Nemangkawi menangkap PK, salah satu daftar pencarian orang (DPO) yang diduga sebagai pemasok senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

PK ditangkap Satgas Nemangkawi di Nabire, Papua, Minggu (18/4).

“Penangkapan oleh satgas penegakan hukum Nemangkawi dilakukan setelah memastikan yang bersangkutan berada di rumahnya,” kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Iqbal Alqudusi dalam keterangan tertulisnya di Jayapurta, Senin (19/4).

Iqbal menjelaskan berdasar laporan yang diterima, PK mengaku ke penyidik sudah empat kali memasok senjata api (senpi) berbagai jenis ke KKB kelompok Nduga yang ada di Intan Jaya.

BACA JUGA: Kesaksian Tokoh Agama Soal Aksi KKB yang Tidak Berperikemanusiaan

Adapun senpi yang dipasok ke KKB didapat dari DC dan FA serta Jabir, yang saat ini sudah ditangkap dan ditahan di Nabire.


PK yang merupakan tokoh agama di sekitar Kali Bobo, Nabire itu diamankan berdasarkan keterangan tiga tersangka yang ditangkap karena menjual senpi ilegal. Pelaku mengaku mulai membeli senpi sejak 2017 dengan menerima dua pucuk jenis M4 dan pistol dari Jabir.

Iqbal menambahkan pada 2018, PK menerima senpi jenis M16 dari DC.

BACA JUGA: Kronologi KKB Bakar Honai dan 3 Rumah Guru di Beoga

Menurutnya, senpi jenis M4 yang dibeli bulan Juni 2019 seharga Rp 300 juta.

Senpi jenis M 16 dibeli bulan Desember 2019 seharga Rp 300 juta.

“Kemudian, awal 2020 memesan senpi seharga Rp 550 juta ke DC,” kata Iqbal.

PK juga pernah menjadi kontraktor proyek pengadaan solar cell di Intan Jaya. Ketika ditanya tentang asal uang yang digunakan PK, Iqbal mengaku belum mengetahui dengan pasti karena masih diperiksa penyidik. (antara/jpnn)

BACA JUGA: KKB Makin Keji, Wakil Ketua MPR Berduka dan Minta Pemerintah Lebih Tegas

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler