Satgas OPP Panggil 8 Saksi Terkait OTT di Kemenhub

Senin, 17 Oktober 2016 – 18:17 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - ‎Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) melakukan pengembangan terhadap operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, tengah melakukan pemeriksaan terhadap unsur Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kemenhub, Senin (17/10). 

BACA JUGA: Presiden Jokowi Serahkan Award Primaduta buat Kerupuk Papatonk

Sela‎in Ditjen Hubla, pihaknya juga memanggil pihak swasta yang diduga pernah memberikan suap untuk mengurus administrasi.

"Untuk TKP lantai satu, pihak penyidik Subdit Keamanan Negara‎ (Kamneg) Krimsus Polda Metro Jaya memeriksa Indra (PT Lintas Utama Anugerah), Lexi (PT Lintas Utama Anugerah) dan Abdi Sabda (Kasubdit Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal Kemenhub)," kata Awi dalam keterangannya.

BACA JUGA: Ha Ha Ha... Bang Ruhut Malah Menertawakan Serangan Amien Rais ke Ahok

Untuk TKP lantai 12, kata Awi, penyidik memanggil‎ enam orang saksi dalam mengembangkan kasus dugaan suap di Kemenhub. 

Keempat di antaranya merupakan Staf Subdit Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal, bagian Pendaftaran dan Hipotik Ditjen Hubla Kemenhub, Ikro Barevi‎, Elisa Idayani, Rahardian Priyo Utomo, dan Noviatini.

BACA JUGA: Bareskrim Buru Penyebar Berita Hoax Arahan Kapolri

"Dua lainnya adalah Camelia Venila (Staf Subdit Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan)‎ dan Abdi Sabda," terang Awi.

Sedangkan untuk OTT di lantai enam, Awi mengaku belum ada pemeriksaan saksi. Menurut dia, penyidik tengah melakukan pemetaan untuk memanggil saksi-saksi terkait dugaan suap di Kemenhub.

"Hari ini belum ada yang diperiksa. Penyidik baru melayangkan surat panggilan kepada saksi-saksi dan para agen hari ini," tandas Awi. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gejala Pertentangan Mengemuka, Semua Pihak Diminta Menahan Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler