Satgas P3GN Polri Bekuk 3.651 Tersangka Kasus Narkoba

Jumat, 20 Oktober 2023 – 10:20 WIB
Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri merilis hasil pengungkapan tindak pidana narkoba selama periode September-Oktober 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/10/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri menangkap 3.651 tersangka tindak pidana narkotika pada periode 1 September sampai dengan 18 Oktober 2023.

Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan Satgas P3GN dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BACA JUGA: Polrestabes Palembang Gerebek Kampung Narkoba, 5 Ditangkap, 1 Wanita

“Dari awal dibentuk Satgas P3GN tanggal 1 September 2023 hingga saat ini total tersangka tindak pidana narkoba yang ditangkap sebanyak 3.651 orang,” kata Asep dikutip dari Antara, Jumat (20/10).

Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan Satgas P3GN terbentuk dari tingkat Bareskrim Polri dan 34 polda jajaran.

BACA JUGA: Bawa Narkoba, Dua Warga Malaysia Ditangkap di Perbatasan Kalimantan Barat

Bergerak bersama-sama pemangku kepentingan terkait menjalankan tugas sesuai perintah Kapolri, yakni terkait penegakan hukum yang tegas, rehabilitasi pecandu, dan pencegahan penyeludupan narkoba.

Dia menyebut dari 3.651 tersangka tersebut, sebanyak 343 orang di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 418 orang tersangka lainnya dalam proses rehabilitasi.

BACA JUGA: Satu per Satu Pengedar Narkoba Sabu-Sabu dan Ganja Ditangkap

Asep yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabaresrim) Polri itu menyebut seluruh tersangka yang ditangkap merupakan bandar yang berasal dari jaringan atau sindikat narkoba yang berbeda.

“Jadi, seluruh tersangka itu, karena yang menindak dari Mabes Polri dan polda jajaran, di sini mereka belum tentu satu jaringan,” katanya.

Dia menambahkan penangkapan 3.651 tersangka selama periode 1 September sampai Oktober 2023 ini berasal dari 2.645 laporan polisi terkait tindak pidana narkoba yang diterima oleh Satgas P3GN Bareskrim Polri serta polda jajaran.

Menurut dia, daerah yang paling tinggi jumlah pengungkapan narkobanya adalah wilayah Sumatera Utara, yakni sebanyak 247 laporan polisi.

“Jadi dari 2.645 laporan polisi yang terbanyak di Sumatera Utara, ada 247 laporan polisi,” katanya.

Dari pengungkapan 2.645 laporan polisi tersebut, penyidik Satgas P3GN Polri juga menyita barang bukti narkoba sebanyak 724.298 gram sabu, 395.161 butir ekstasi, 150.778 gram ganja, 1.021 gram tembakau gorila, 995 gram ketamin, dan 664.629 butir obat keras.

“Dari total pengungkapan Stagas Penanggulangan Narkoba bisa menyelamatkan sebanyak 3.257.447 jiwa dari bahaya peredaran gelap narkoba,” ujar Asep. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaki Tangan Bandar Narkoba Diringkus di Pademangan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler