Satgas Pamtas Yonarhanud Serahkan Miras Bermerek Ke BC Nunukan, Sebegini Banyaknya

Senin, 20 September 2021 – 22:27 WIB
Komandan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Letnan Kolonel Arh Drian Priyambodo menyerahkan ratusan botol dan kaleng miras bermerek ilegal kepada KPPBC Nunukan, Senin (20/9). Foto: Benuanta

jpnn.com, NUNUKAN - Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Nunukan menyerahkan sejumlah miras bermerek ke Bea Cukai Nunukan, Senin (20/9).

Jumlahnya lumayan banyak. Rinciannya 836 kaleng, 870 botol, dan 11 jerigen Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai merek.

BACA JUGA: Viral, 2 Cewek Pesta Miras Sampai 11 Jam, Lihat Tagihan Bar Mereka

Miras sebanyak itu diamankan Satgas Pamtas saat melakukan patroli di wilayah perbatasan.

“Kami sangat terbantu dengan kegiatan yang dilakukan Satgas, salah satunya patroli untuk mencegah terhadap peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan sehingga mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPPBC) Chairul Anwar.

BACA JUGA: Bobby Diduga Berkongkalikong dengan Bupati Soal Pengurusan Kuota Rokok dan Miras

Chairul mengatakan, miras sebanyak itu diamankan karena pemiliknya tidak bisa menunjukkan Izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

"Makanya mereka juga barang tersebut diamankan,” tegasnya.

BACA JUGA: Bunga Dicekoki Miras dan Pil Perangsang, Lalu Digilir Tiga Pria

Dia menyebutkan, dari pengamanan miras sebanyak itu, potensi kerugian negara dari sektor bea masuk, cukai dan pajak dalam rangka impor atas penegahan MMEA ilegal sebesar Rp 149,3 juta.

"Itu belum termasuk kerugian berupa dampak kesehatan masyarakat, keamanan dan ketertiban, sehingga dengan penegahan MMEA ilegal tersebut dapat meminimalisir efek negatif bagi lingkungan masyarakat perbatasan," bebernya.

Chairul menambahkan, dengan serah terima ini merupakan wujud nyata sinergi dan kolaborasi antara Bea Cukai Nunukan dengan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad dalam menjaga wilayah perbatasan dari masuk maupun keluarnya barang-barang yang dapat merugikan negara, baik dari penerimaan pajak maupun dari sisi manfaat. (mar1/benuanta)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Miras   Bea Cukai   satgas pamtas   Patroli   pajak  

Terpopuler