jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memastikan rencana relaksasi kegiatan masyarakat dalam waktu dekat ditindaklanjuti dengan menetapkan kapasitas serta jam operasional usaha mikro masyarakat.
Sebab, wilayah itu merupakan populasi yang paling terdampak akibat kebijakan pengetatan ini. Adapun operasional di sektor lainnya akan diatur secara terpisah.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Sampaikan Angin Segar Mengenai Peluang Relaksasi PPKM
Wiku menegaskan bahwa kebijakan relaksasi nantinya mencakup empat komponen pertimbangan yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
Kebijakan relaksasi rencananya dimulai 26 Juli 2021 setelah mencermati perkembangan dari pengetatan melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat periode 3-20 Juli 2021.
BACA JUGA: Menkominfo: PPKM Diperpanjang, Pemerintah Selalu Utamakan Kesehatan Masyarakat
"Pemerintah berusaha semaksimal mungkin menjalankan kendali gas dan remnya, secara presisi baik dari data dan fakta di lapangan," kata Wiku di Graha BNPB, Kamis (22/7).
Adapun keempat pertimbangan yang dimaksud, pertama, penghitungan tren kasus dan indikator epidemiolois lainnya. Di mana angka keterisian tempat tidur/bed of ratio (BOR) dan penambahan kasus positif harian yang terus mengalami penurunan. Serta menetapkan prasyarat pelonggaran dengan melihat perkembangan kasus ke depan.
BACA JUGA: Pak Luhut Menyampaikan Permintaan Terkait Penyaluran Bansos PPKMÂ
Kedua, kapasitas manajemen sistem kesehatan dua arah melingkupi penguatan fasilitas kesehatan milik pemerintah dan swasta. Yaitu dengan melakukan upaya konversi tempat tidur, pembangunan rumah sakit darurat dan lapangan, maupun kemitraan dengan penyedia jasa telemedicine.
Ketiga, aspirasi dan perilaku masyarakat dengan terlihatnya tren penurunan mobilitas masyarakat serta keluhan untuk segera merelaksasikan pembatasan yang cukup ketat selama sebulan terakhir.
Keempat, dampak sosial ekonomi khususnya bagi masyarakat dengan pendapat ekonomi menengah ke bawah dan usaha mikro.
Saat ini, pemerintah berusaha sebaik mungkin baik dengan memantau, mempersiapkan, maupun menyosialisasikan prosedur relaksasi. Tujuannya agar seluruh elemen masyarakat siap menjalankan kebijakan yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Selanjutnya, setelah relaksasi dijalankan, maka akan dilakukan evaluasi setelah hari kesepuluh sampai dengan hari ke-14. Karena itu, Wiku meminta masyarakat tetap waspada hingga kondisi terkendali dan relaksasi dapat dilakukan dengan baik.
"Perlu diingat, melakukan relaksasi bukan berarti menghapus pembatasan layaknya kembali ke masa awal sebelum pandemi Covid-19 terjadi. Akan tetapi, secara bertahap dan hati-hati menuju kehidupan normal yang baru, sekaligus siap jika harus dilakukan pengetatan kembali," katanya. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga