Satgas Politik Uang Tak Sama dengan Sentra Gakkumdu

Kamis, 04 Januari 2018 – 11:47 WIB
Pilkada. Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu terobosan Polri dalam menghadapi Pilkada Serentak 2018 adalah membentuk Satgas Politik Uang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Satgas ini akan memelototi kerawanan pelanggaran selama proses demokrasi di pusat hingga daerah.

BACA JUGA: Polri Tetap Sikat Jenderal yang Lakukan Pelanggaran Pilkada

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, tujuan adanya satgas itu agar bisa mengawasi dan memberikan efek deterens bagi semua pihak.
Dia juga mengatakan, satgas ini tak melulu urusi masalah politik uang.

Menurur dia, kalau nanti yang ditemukan tindak korupsi, maka pelaku dikenakan undang-undang korupsi.

BACA JUGA: Kapolri: Negara Mampu Bayar Gak?

Begitu juga dengan pelanggaran lain. Seperti pelanggaran pemilu, parpol dan pidana lainnya.

“Kenapa dengan KPK? Kami bisa kolaborasi, karena teman-teman KPK tidak boleh menangani yang bukan penyelenggara bawah, hanya tingkat eselon satu ke atas,” kata Tito di Mabes Polri, Rabu (3/1).

BACA JUGA: PKB Kumpulkan Para Jagonya untuk Pilkada di Graha Gus Dur

Nantinya kalau yang ditemukan pelanggaran pejabat eselon satu ke bawah, maka akan dilimpahkan penanganan ke Polri atau Kejaksaan.

“Kalau di daerah dan DPRD, yang tangani KPK. Kalau kepala dinas tidak bisa, maka harus ditangani polisi. Tujuan kamk menekan money politik agar hasil pilkada demokrasi bisa lebih berkualitas,” tegas dia.

Di kesempatan yang sama, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, Satgas Politik Uang akan beda kerjanya dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang telah ada lebih dulu.

“Kalau gakkumdu adalah sistem yang ada unsur kepolisian, kejaksaan, dan unsur panwas ada di situ. Kami setiap momentum pilkada, pileg, pilpres, selalu melakulan SOP seperti itu,” kata dia.

Sementara Satgas Politik Uang akan lebih beda. “Tahun 2018 ini sampai 2019 adalah tahun politik. Untuk mengelola kamtibmas, Kapolri punya ide itu (bentuk satgas). Ide itu gayung bersambut, diaminkan oleh pimpinan KPK,” papar dia.

Dia menuturkan, satgas ini akan lebih ke tindakan meredam dan mencegah upaya curang.

“Sehingga goal pilkada nanti mau pilih pimpinan yang amanah, yang berkualitas, itu sampai. Jangan sampai dipilih karena pemberian duit,” papar Iqbal. (mg1/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada 2018, Rahmat Effendi Pusing


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler