Kapolri: Negara Mampu Bayar Gak?

Kamis, 04 Januari 2018 – 06:52 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dalam survei yang dilakukan Ombudsman, reserse Polri mendapat paling banyak keluhan oleh masyarakat.

Hal ini juga diamini Kapolri Jenderal Tito Karnavian karena banyaknya laporan di reserse mengambang.

BACA JUGA: Toko Obat Digerebek FPI, Polri Curigai Intelnya Sendiri

Tito mengaku, dia paham betul atas kelemahan itu. Karena kalau laporan berlanjut hingga tahap pengadilan, maka pelapor akan puas.
Sebaliknya, kalau kasus dihentikan, terlapor yang akan puas.

“Seperti itu membuat polisi menjadi dilematis. Itu natural dan banyak terjadi. Untuk mengatasinya, kami perbaiki SDM (sumber daya manusia), kedua perbaiki masalah anggarannya lidik, sidik supaya enggak minta ke pelapor dan tersangka,” papar dia di Mabes Polri, Rabu (3/1).

BACA JUGA: Biaya Pilkada Tinggi, Kapolri Geleng-Geleng Kepala

Hal itu, kata Tito, telah dia suarakan ke pemerintah. Dia ingin Polri bisa seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ad cost dalam menangani perkara.

Sementara Polri saat ini masih menggunakan sistem indeks.

BACA JUGA: Timing Kurang Pas, Pembentukan Densus Tipikor Polri Ditunda

“Di sistem indeks kami buat empat kategori. Kasus sangat sulit, sulit, sedang dan ringan. Untuk membedakan kasus ini aja enggak gampang,” papar dia.

Mantan Kapolda Papua ini mengatakan, kategori ringan yang mereka tangani contohnya adalah kasus penghinaan.

“Kalau ringan biayanya cuma Rp 7 juta. Kalau saksinya di luar kota kemudian terlapornya di kota lain. Untuk berangkat saja Rp 7 juta itu enggak cukup,” sambung dia.

Sehingga terjadilah penyimpangan dengan minta duit dengan terlapor atau pelapor. Kalau tidak, maka kasus mengambang.

Tito menyebut hal itu yang selama ini menjadi problem mendasar.

“Istilahnya, kalau ada kehilangan ayam lapor polisi, nah polisinya jadi kehilangan kambing, kadang kehilangan sapi,” tutur Tito.

Kemudian kasus sangat sulit, sesuai index kata dia biayanya hanya Rp 70 juta. “Kalau jadi perhatian publik, yang bergerak 150 anggota darimana uangnya? Negara mampu enggak bayar?” imbuh dia.

Sejauh ini untuk bisa mengatasi hal itu, penyidik akan menggunakan dana kontijensi. Kemudian dana dukungan Kapolri dan dana revisi.

“Kalau seperti itu bisa menganggu sistem anggaran lainnya. Usulan saya ke pemerintah agar diberlakukan ad cost dan jangan ditarget. Misal di polres ditarget lima perkara, tapi yang ditangani 20 perkara, ini dari mana dananya?” kata dia lagi.

Menurut mantan Kadensus 88 Antiteror ini, kalau nantinya diberlakukan sistem ad cost, maka dia bisa menekan penyidik untuk bekerja maksimal dan indikator penyelesaikan kasus sehingga tak ada lagi keluhan di bidang reserse.

Kemudian solusi lainnya adalah perbaikan manajemen. Menurut dia, di Australia sajak 1998 sudah menggunakan case management information system.

“Semua manajemen kasus masuk dalam database besar dan bisa dicek pimpinan tapi dengan security password di level tertentu,” urai dia.

Pasalnya, kalau hanya mengandalkan sistem manual yang dipakai selama ini, Tito selaku pimpinan sulit melakukan pemantauan.

“Satu bulan menerima 35 ribu laporan, setahun 400 ribu. Bagaimana bisa dikontrol kalau manual,” tambah dia. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Angka Kejahatan Siber Meningkat jadi 5.061 Kasus


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler