Polri Tetap Sikat Jenderal yang Lakukan Pelanggaran Pilkada

Kamis, 04 Januari 2018 – 11:07 WIB
Polisi. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah jenderal yang ada di Polri dikabarkan maju pada Pilkada Serentak 2018. Beberapa di antaranya bahkan telah secara terang-terangan menyatakan maju.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, kalau nantinya jenderal itu kedapatan melakukan pelanggaran pilkada, maka Polri tetap menyidiknya.

BACA JUGA: Kapolri: Negara Mampu Bayar Gak?

Apalagi ketika maju nanti, jenderal itu sudah mengundurkan diri dari Polri dan statusnya akan menjadi warga sipil.

“Pada prinsipnya penegakan hukum equality before the law. Siapa pun itu. Kalau ada internal kami yang melakukan pelanggaran hukum, tetap kami proses hukum,” tegas dia di Mabes Polri, Rabu (3/1).

BACA JUGA: Tolak Berpasangan dengan Kapolda, Kader Demokrat Dipolisikan

Polri, kata dia, tak akan tebang pilih dalam penegakan hukum.

Penyidik yang mengusut akan melihat kepada bukti yang ada.

BACA JUGA: Irjen Paulus Waterpauw Batal Maju di Pilkada 2018

“Kami bekerja untuk penegakan hukum, menetapkan tersangka itu ada alat buktinya. Minimal dua alat bukti yang cukup,” tandas dia. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Toko Obat Digerebek FPI, Polri Curigai Intelnya Sendiri


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler