Kasat Reskrim Menyamar, Dampaknya Luar Biasa, Ayo Lagi Ndan!

Kamis, 27 Juli 2017 – 07:33 WIB
Warga antre mengurus pembuatan E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, LAHAT - Penyidik Satreskrim Polres Lahat, Sumsel, menetapkan tiga tersangka kasus pungli pengurusan e-KTP yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) setempat.

Masing-masing Idham Khalid (52), kasi Identitas Penduduk Disdukcapil Lahat; Amirul Mukminin (44), staf Bidang Pendaftaran Kependudukan, dan Abdurrozi (43) kasi Pindah Datang Penduduk.

BACA JUGA: Pansus Hak Angket KPK Bakal Panggil Gamawan Fauzi

Ketiganya diduga telah melakukan pungli atas biaya pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan.

“Kami sudah memeriksa seluruh staf dan pejabat di Bagian Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil, hasilnya kami menetapkan tiga tersangka tersebut,” kata Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi SIK melalui Kasatreskrim AKP Ginanjar SIK, kemarin (26/7).

BACA JUGA: Operasi Tangkap Tangan, Kasat Reskrim Menyamar, Hasilnya?

Dia menerangkan, modus ketiga tersangka yakni menyampaikan blangko KTP atau KK (kartu keluarga) kosong, sehingga proses penerbitan memakan waktu lama.

Namun, mereka menawarkan kepada pemohon bisa diproses cepat jika mau memberikan sejumlah uang.

BACA JUGA: Ribuan Warga Ahmadiyah Tak Punya e-KTP, di Mana Pemerintah?

“Karena diiming-imingi cepat selesai itulah, pemohon akhirnya tergiur dan memilih memberikan uang,” sebutnya.

Dikatakan, Tim Saber Pungli Polres Lahat bergerak menuju Dinas Dukcapil Lahat, setelah menerima laporan masyarakat melalui SMS online, pada Senin (24/7).

Petugas berhasil membongkar kasus tersebut setelah menyamar sebagai pemohon e-KTP, dan informasi pungli memang benar.

“Setelah kita geledah, kita temukan barang bukti uang tunai Rp1,8 juta, 319 blangko KTP kosong, dan sebundel blangko KK kosong,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, operasi tangkap tangan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ginanjar SIK.

Informasinya, Ginanjar datang ke Disdukcapil dengan menyamar jadi warga yang akan mengurus pembuatan KTP.
Terpisah, pasca-OTT Tim Saber Pungli Polres Lahat, jumlah pemohon pendaftaran penduduk di Disdukcapil Lahat meningkat drastis, kemarin (26/7). Ini seperti jadi kesempatan bagi warga agar bisa membuat surat menyurat kependudukan maupun e-KTP secara transparan.

Di sana, masyarakat tampak memenuhi ruang tunggu dinas tersebut dan rela mengantre. Padahal sebelumnya di ruang itu tidak sampai ada antrean.

Tak hanya itu, pelayanan juga jauh lebih cepat dibanding sebelumnya. Hampir seluruh staf fokus melayani masyarakat yang datang.

“Tunggu dulu ya, kami masih melayani,” ujar seorang staf, saat Sumatera Ekspres (Sumek) mencoba meminta data masyarakat yang mengajukan permohonan sebelum dan pasca-OTT.

Beberapa masyarakat yang datang, ada yang mengaku tak mengetahui telah terjadi OTT di kantor ini, tapi sebagian besar banyak sudah tahu informasi tersebut dan memanfaatkan momen ini.

“Dulu kami mau urus KK sampai nunggu sebulan. Hari ini (kemarin, red) dua jam selesai,” ujar Riwan (38), warga Kota Lahat, kemarin.

Padahal sebelumnya, sering kali banyak alasan. “Mulai dari blangko habis, dan lain sebagainya. Setelah OTT ini, mudah-mudahan layanan terus seperti ini,” harap dia.

Kepala Disdukcapil Lahat, Yohn Tito, mengaku kaget atas OTT yang menimpa anak buahnya. Dirinya menyatakan, semestinya kejadian ini tidak terjadi.

Sebab pembinaan terus dilakukan, bahkan dirinya rutin menyambangi ruang pelayanan itu. “Saya rutin ke ruang pelayanan, sangat tertib. Saat kejadian kemarin (OTT), saya sedang di luar kantor,” ujar Yohn.

Yohn menyatakan, atas OTT tersebut sudah jadi risiko sendiri bagi yang bersangkutan. Apalagi selama ini sudah diwanti-wanti jangan melakukan pungli.

“Harus jadi pelajaran bagi yang lain. Bila terjadi pada TKS (tenaga kerja sukarela) langsung saya pecat, bila ASN tentu sanksi berat akan menunggu,” katanya.

Selain di Lahat, dugaan pungli juga kerap diisukan terjadi di daerah-daerah lain, termasuk Palembang. Indikasinya, bisa dilihat dari lamanya kepengurusan membuat e-KTP.

“Saya sedang mengurus KTP hilang, tapi hampir setahun tidak selesai. Padahal semua syarat sudah saya lengkapi,” ujar Indri (35), warga Jl Demang Lebar Daun. Ada informasi, kalau mau cepat kata orang, ngasih uang ke oknum.

Kepala Disdukcapil Palembang, Drs Ali Subri MSi mengaku pihaknya mengawasi simpul-simpul rawan pungli.

“Yang terdengar selama ini baru indikasi, itu selalu kami awasi jangan sampai terjadi. Bahkan kami juga pasang kamera CCTV,” bebernya.

Timnya juga menyisir zona bebas pungli dari calo maupun biro jasa dari petugas. Jika ditemukan langsung akan dikeluarkan dari kantor. Ke depan Disdukcapil akan membuat publikasi informasi untuk memperkuat dokumen kependudukan bahwa pelayanan e-KTP itu gratis.

Pihaknya juga memonitoring e-KTP yang diserahkan di kecamatan dan disampaikan ke warga. “Jangan sampai ada oknum menyalahgunakan wewenang dengan meminta biaya ke masyarakat. Karena e-KTP ini gratis,” tuturnya.

Camat Ilir Timur (IT) II Palembang, Syahiruligama mengaku tidak ada pungli e-KTP di kecamatannya.

“Tidak ada peluang untuk itu. Lagipula kami hanya melayani perekaman saja, syaratnya cuma bawa KK, setelahnya tinggal menunggu pencetakan di Disdukcapil,” ujarnya. Setelah KTP selesai pun, langsung diantarkan ke warga bersangkutan.

Di Muba, RN, warga Sumber Marga Telang mengeluhkan calo yang mengaku bisa bantu membuat e-KTP lebih cepat, aman, dan lancar. “Dia mendekati warga. Waktu itu saya hendak urus KK dimintai Rp100 ribu untuk itu,” sebutnya.

Bahkan, tak hanya dia, ada warga perairan katanya lewat oknum pejabat desa setempat. “Diminta Rp500 ribu per orang, oknum pejabat itu yang lalu mengurusnya,” sebutnya.

Kadiskominfo Banyuasin, Erwin Ibrahim menerangkan warga jangan urus e-KTP atau KK lewat calo.

“Jangan percaya calo. Pelayanan kependudukan sudah mudah dan tanpa biaya,” sebutnya. Jika ada kejanggalan segera laporkan ke Bupati lewat PPID Kominfo, Inspektorat, atau Disdukcapil.

Di Muba, Kadisdukcapil Muba Asmarani SSos mengklaim sudah melarang pegawainya menerima uang dalam proses buat e-KTP. “Itu semuanya gratis. Jikapun ada warga yang memberikan, harus dikembalikan,” sebutnya.

Kalau terbukti masih meminta, oknum pegawai disanksi tegas, jika honorer langsung dipecat. “Buat e-KTP syaratnya cuma KK. Prosesnya hanya setengah jam, jika internet lancar,” tuturnya.

Sekretaris Disdukcapil Mura, Tanang mengatakan pihaknya mengawasi dengan ketat meminimalisir pungli, seperti menyediakan nomor antrean, pemasangan baliho peringatan agar masyarakat tidak memberi uang pelicin kepada petugas, dan menyediakan blangko khusus dengan tulisan gratis. “Sudah kita lakukan sejak dulu,” katanya.

Kepala Dinas Dukcapil OKI, CHolid Hamdan, meminta masyarakat jangan segan melapor jika terjadi praktik pungli. “Kami komitmen, ada petugas nakal disanksi berat,” tegas Cholid.

Apalagi sebelumnya Inspektorat OKI pernah menangani kasus dugaan pungli e-KTP, dan pelaku pungli diminta mengganti biaya yang dikeluarkan masyarakat. Kepala Disdukcapil Ogan Ilir, Akh Lutfie juga demikian. “Kami tegas melarang itu. Semoga kasus ini tak terjadi di kantor kita,” tuturnya.

Sementara Disdukcapil Empat Lawang klaim tidak pilih kasih urus semua permohonan warga. “Syarat lengkap langsung diproses,” jelas Kepala Disdukcapil Empat Lawang, Peterson Okky Bial melalui Kasi Siak Hary Truman.

Pihaknya mengaku terus berbenah dan semaksimal mungkin memberi pelayanan terbaik. Bahkan mempermudah warga, pihaknya melakukan perekaman e-KTP ke desa-desa dengan mobil keliling.

“Rencananya beroperasi Agustus nanti. Ada satu unit mobil dan tiga alat perekaman,” tandasnya. (eno/irw/way/uni/qda/yud/cj13/gti/sid/fad/ce1)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Tjahjo: Apakah Ahmadiyah Itu Agama?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
OTT   Tim Saber Pungli   e-KTP  

Terpopuler