jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola terus mengusut kasus dugaan pengaturan skor terhadap pertandingan di Liga Indonesia. Setelah menggeledah kantor PSSI, penyidik juga menyita sejumlah bukti.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, bukti yang disita kali ini adalah catatan transaksi keuangan PSSI pada 2017 hingga 2018. Diketahui saat itu PSSI masih dipimpin Edy Rahmayadi.
BACA JUGA: Erick Thohir Belum Bersedia Dicalonkan jadi Ketum PSSI, Setelah April?
"Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita transaksi keuangan PSSI periode 2017-2018," kata Dedi, Kamis (31/1).
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan adanya kasus pengaturan skor. "Kami juga menyita dua dus besar dan tiga dus kecil," sebut Dedi.
BACA JUGA: Satgas Antimafia Bola Periksa Transaksi Keuangan PSSI Periode 2017-2018
Dalam bundelan dokumen yang disita, terdapat sejumlah informasi yang berisikan pengaturan pertandingan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 Indonesia.
"Kemudian, ada daftar serta data wasit dan asisten wasit di PSSI,” sambung jenderal bintang satu ini.
BACA JUGA: Geledah Kantor PSSI, Polisi Sita Bukti Transfer & Catatan Keuangan
Menurut Dedi, penggeledahan dan penyitaan ini merupakan pengembangan dari laporan yang masuk dan hasil pemeriksaan para tersangka sebelumnya.
"Dasar penggeledahan adalah laporan saudari Lasmi dalam rangka pengembangan kasus 10 tersangka yang sudah ditetapkan di awal," tandas Dedi. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantor PSSI Digeledah, Satgas Sita 71 Item Dokumen
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan