Satgas Tantang Ical Berani Tuntut Gayus

Rabu, 24 November 2010 – 17:15 WIB
JAKARTA — Salah seorang anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Todung Mulya Lubis, mengatakan, perusahaan Bakrie Group harus berani menuntut Gayus Tambunan, jika pernyataan Gayus tentang aliran dana dari perusahaan Bakrie tidak benar“Kalau memang disebut nama perusahaan Bakrie, bongkar dong! Kalau itu tidak betul, Bakrie bisa menggugat,” katanya usai pertemuan dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Rabu (24/11).
 
Jika keterangan Gayus tidak benar, tambahnya, berarti Gayus telah memfitnah Bakrie

BACA JUGA: Masih Tinggi, Jemaah Wafat Jadi 234 Orang

Karena itu, dia berharap, pihak Bakrie tidak sekadar mengatakan bahwa keterangan Gayus tersebut tidak benar atau hasil rekayasa
Bakrie mestinya langsung menggugat

BACA JUGA: Bupati Di-KPK-kan 25 Anggota DPRD

“Laporkan dong Gayusnya pencemaran nama baik,” ujar Todung.
 
Dia menilai, kasus Gayus ini merupakan puncak dari sebuah fenomena gunung es
Begitu banyak kasus lain di balik kasus Gayus yang harus dibongkar

BACA JUGA: Tingkatkan Keselamatan Kerja, KESDM Adakan FKKO

Hari ini, pihaknya mendatangi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk menyampaikan surat terbuka kepada PresidenPihaknya meminta Satgas menyampaikan kepada presiden bahwa kasus Gayus sebaiknya ditangani oleh KPK.
 
“KPK relatif lebih serius dan independen dalam menangani kasus korupsi,” katanyaSelama ini, penanganan kasus Gayus di kepolisian dinilai punya banyak kejanggalan“Jika melihat dakwaan dalam perkara Gayus, hanya ada satu perusahaan yang disebut, perusahaan lain kok gak disentuhIni kan ada cover upItu tidak boleh dibiarkan kalau kita mau memperbaiki pemberantasan korupsi di IndonesiaKarena itu kita minta ini langsung ditangani KPK,” ujarnyaJika kasus Gayus tidak terbongkar, dia yakin indeks persepsi korupsi di Indonesia tidak akan pernah naik.
 
Satgas, sambung Todung, sebetulnya sudah pernah bertemu dengan KPK terkait kasus iniItu memberikan sinyal bahwa ada kemungkinan KPK yang akan menanganinyaNamun, sangat disayangkan sejauh ini KPK belum atau tidak bertindak“Itu yang terjadiMenurut saya, ini kasus terlalu serius hanya untuk ditangani kepolisianKasusnya begitu besar,” sebutnya.
 
Sebagaimana yang pernah diberitakan, berdasarkan keterangan Gayus Tambunan, ada tiga wajib pajak dari perusahaan Grup Bakrie yang menggunakan jasanya yaitu Kaltim Prima Coal (KPC), Bumi Resources, dan ArutminKetiga perusahaan ini disebut telah memberikan dana sebesar Rp100 miliar kepada Gayus.

Dalam persidangan dengan terdakwa Andi Kosasih, Gayus pernah mengakui mendapat "uang terima kasih" dari perusahaan Grup Bakrie, yakni saat dia membantu mengeluarkan SKP (surat ketetapan pajak) KPC, membuat surat banding PT Bumi Resources, dan membantu SPT Arutmin(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Panggil 10 Perusahaan Katering


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler