Satgassus Merah Putih dan Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 200 Kg Sabu-Sabu

Kamis, 06 Agustus 2020 – 16:48 WIB
Foto: Polda Kalsel bersama Satgassus Merah Putih mengungkap penyelundupan sabu-sabu sebanyak 200 kilogram. (Dok Humas Polda Kalsel)

jpnn.com, BANJARMASIN - Tim gabungan dari Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama dengan Satgassus Merah Putih melakukan pengungkapan peredaran narkoba. Kali ini, tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu sebanyak 200 kilogram.

Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta mengatakan, narkoba itu diungkap di sebuah hotel di Jalan Sutoyo S, Banjarmasin, Kamis (6/8) pagi.

BACA JUGA: Pemesan Sabu-sabu asal Medan Itu Ternyata Pelaku Pembunuhan Anggota Polisi Mataram

Barang haram itu disimpan dalam sebuah mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi KT 1668 GC yang ditumpangi dua orang.

“Sabu-sabu yang diperkirakan berjumlah lebih kurang 200 kilogram merupakan jaringan Malaysia. Dugaan kuat masih satu jaringan yang ditangkap pada Maret 2020,” kata Nico kepada wartawan, Kamis.

BACA JUGA: Polisi Ungkap 200 Kilogram Sabu-Sabu Dalam Truk Berisi Biji Jagung Itu Berasal dari Myanmar

Pasalnya, pada 11 Maret 2020 lalu, petugae juga mengungkap peredaran sabu-sabu sebanyak 208 kilogram dan 53.969 butir pil ekstasi.

Nico sendiri telah mendatangi langsung lokasi penangkapan dua tersangka penerima barang haram tersebut di parkiran Hotel Sienna Inn Jalan Sutoyo S Banjarmasin.

BACA JUGA: Modus Baru Penyelundupan Satu Kg Sabu-sabu, Berhasil Mengelabui Petugas Bandara

Narkoba berbentuk serbuk kristal itu dikemas dalam sepuluh karung dan dibungkus teh Tiongkok merek Guanyinwang warna hijau.

"Satu karung ini kisaran beratnya 20 kilogram, jadi kalau sepuluh karung lebih kurang 200 kilogram. Namun untuk pastinya nanti kami lakukan penimbangan lagi," sambung jenderal bintang dua ini.

Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim ini sangat mengapresiasi hasil kerja keras Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel yang dibantu Satuan Tugas Khusus Merah Putih Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

“Ini kerja tim yang sangat bagus dan solid. Saya sangat apresiasi dan bangga dengan kerja anggota," kata mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini.

Nico mengungkapkan terendusnya penyelundupan besar sabu-sabu tersebut berawal dari pengembangan dari 208 kilogram sabu-sabu yang diungkap sebelumnya.

Atas perintah Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, tim gabungan dibentuk menelusuri jaringan peredaran narkotika antar negara yang menjadikan Kalimantan Selatan sebagai pasarnya.

Selama lebih kurang satu bulan terakhir, polisi melakukan penyelidikan untuk mendeteksi rencana masuknya sabu-sabu ke Kalimantan Selatan dari jalur Malaysia dengan rute perbatasan antar negara di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.

"Pada 4 Agustus barang ini masuk di Kalimantan Utara dan kami amankan dua orang pembawanya. Hasil pengakuan tersangka, sabu-sabu dibawa ke Banjarmasin. Kemudian hari ini ditangkap lagi dua orang di Banjarmasin sebagai penerimanya sehingga total ada empat tersangka dari jaringan ini ditangkap," beber Nico.

Nico mengatakan Polri akan terus berupaya menjaga tanah pertiwi Indonesia, termasuk Bumi Lambung Mangkurat bagi siapa saja yang mencoba menyelundupkan narkoba sebagai ancaman nyata bangsa. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler