Satgassus Merah Putih Jangan Hanya Dibubarkan, tetapi Diminta Juga Pertanggungjawaban

Kamis, 22 September 2022 – 16:11 WIB
Para pembicara diskusi bertema “Audit Satgasus Merah Putih Polri, Segera!" di Jakarta, Rabu (21/9/2022). Foto: Dok. FNP

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lokataru Haris Azhar mengatakan Satgas Khusus (Satgassus) Merah Putih tidak cukup hanya dibubarkan saja.

Menurut Haris, perlu audit menyeluruh tentang kegiatan yang pernah dilakukan oleh Satgasus sejak 2017 lalu.

BACA JUGA: IPW: Usut Fasilitas Jet Pribadi Brigjen Hendra & Aliran Uang Judi Online Rp 155 T Temuan PPATK

“Sebab, Satgassus dibentuk diam-diam dan tak pernah mengajak masyarakat sipil untuk diminta masukan,” kata Haris Azhar saat menjadi pembicara diskusi bertema  “Audit Satgassus Merah Putih Polri, Segera!" di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Tampil sebagai narasumber diskusi lainnya Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Alumnus Lemhanas Anton Permana, Aktivis Senior Irma Hutabarat, Presidium FNP Front Nasional Pancasila Benny Akbar Fatah, dan Presidium FKN Marwan Batubara.

BACA JUGA: 5 Tersangka Pembunuh Brigadir J Diperiksa Pakai Lie Detector, IPW Berkomentar Begini

“Boleh dibilang ini tim senyap yang kita enggak tahu kapan pembentukannya. Peresmiannya saja kita tidak tahu. Masyarakat sipil saja tidak ikut dilibatkan untuk diminta pertimbangannya,” ujar Haris.

Penegasan serupa juga dilontarkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

BACA JUGA: Polri Ungkap Kendala Sidang Etik 3 Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J

“Saya tegaskan agar Satgassus ini jangan cuma dibubarkan, tetapi juga harus diusut dan bentuk audit investigasi secara resmi. Kalau perlu, ini harus ikut menjadi pertanggungjawaban Presiden dan DPR,” ujar Teguh.

Pengacara senior ini pun meminta agar Presiden Jokowi untuk menerbitkan Keppres tentang pembentukan tim independen guna melakukan investigasi terkait sepak terjang Satgassus Merah Putih selama ini.

“Hasil investigasi tim independen nantinya ungkap ke publik. Jika memang ada keberhasilan kinerja dari Satgassus, ya kita harus apresiasi. Begitu pula jika ditemukan pelanggaran, tentunya harus dibuka," kata Sugeng.

Terpenting, sambung Sugeng, yang mungkin menjadi pertanyaan publik adalah soal pendanaan atau pembiayaan operasional Satgassus ini dari mana?.

"Dengan demikian, masyarakat benar-benar mendapat informasi yang sebenar-benarnya tentang eksistensi Satgassus Merah Putih ini," tegas Sugeng.

Presidium FNP Front Nasional Pancasila Benny Akbar Fatah menambahkan tidak mungkin Presiden dan DPR tidak mengetahui keberadaan Satgasus ini.

“Padahal di strukturalnya sampai melibatkan para jenderal. Apalagi ini anggarannya pakai anggaran dari Polri. Jadi, harus terbuka,” kata Benny

Sebab, mereka diberi kewenangan menangani kasus-kasus yang menjadi sorotan publik atau high profile, tetapi tak pernah ada pertanggungjawabannya.

Mulai dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), korupsi, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), judi daring, hingga peredaran narkotika.

“Ada enggak kasus maling sendal di situ? Mana ada!” ujarnya.

Nominal transaksi uang yang beredar dalam setiap tindak kejahatan itu pun sangat besar. Namun, ketika dibubarkan oleh Kapolri pada 12 Agustus 2022 lalu, tidak ada laporan pertanggungjawabannya.

Benny menegaskan pembentukan satgasus ini sudah melanggar prinsip transparansi. Secara hukum, Satgassus ini tidak ada dasarnya.

“Pemilihan timnya dilakukan secara suka-suka dan tidak ada indikator sehingga akhirnya terbentuk crowded dan membenarkan rumor ada polisi di dalam polisi di Mabes Polri,” ujar Bennie.

Satgasus Merah Putih ikut menjadi sorotan lantaran tim elite di Trunojoyo itu sempat dipimpin oleh Ferdy Sambo.

Jenderal bintang dua itu turut melibatkan para anggota di Satgasus tersebut untuk ikut menutupi tindak kejahatannya membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Setidaknya, ada tujuh anggota Satgassus Merah Putih yang kini ikut diproses etik karena diduga telah menghalangi proses penyidikan.

Satgassus itu dibentuk kali pertama pada 2017 lalu. Pada 2022, keberadaan Satgassus tetap diperpanjang melalui surat keputusan SPRIN/1583/VII/HUK.6.6./2022.

Dokumen itu diteken langsung oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Nama Sigit bahkan tertulis sebagai pelindung di struktural Satgasus elite tersebut.(fri/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler