Satgasus Papua Bekuk Buronan Kelas Wahid

Sabtu, 12 Mei 2018 – 22:14 WIB
Para anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri. Foto: Cenderawasih Pos

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Papua pimpinan Brigjen Herry Rudolf Nahak menangkap salah satu buronan bernama Yogor Telenggen alias Kartu Kuning Telenggen. Yogor merupakan pentolan sayap militer Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang masuk daftar buronan kelas wahid.

Herry mengungkapkan, Yogor di Kampung Usir, Distrik Mulia, Puncak Jaya, Sabtu (12/5) pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIT. Operasi penangkapan ini dipimpin oleh Iptu Budi Basra.

BACA JUGA: Bung Komar Beber Arti Penting Segitiga Maluku, Papua dan NTT

Jenderal Polri berbintang satu ini menjelaskan, Yogor ditangkap setelah ditembak di bagian lutut kanannya. “Pelaku terpaksa kami lumpuhkan, karena ketika hendak ditangkap, dia mencoba menembak petugas,” kata Herry.


Brimob Polri mengawal Yogor Telenggan di dalam pesawat setelah ditangkap di Puncak Jaya, Sabtu (12/5) pagi. Foto: Satgasus Papua

BACA JUGA: Jokowi Banggakan Jembatan Holtekamp, Ini Spesifikasinya

Dari tangan pelaku, polisi mendapatkan satu pucuk senjata laras pendek jenis G2 Combat. Yogor merampas senjata itu dari anggota Kopassus yang ditembak pada 12 Februari lalu di Sinak.

Herry yang juga menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ini menambahkan, penangkapan pelaku bermula ketika anak buahnya melakukan penyelidikan di lapangan. Hasil penyelidikan mengindikasikan Yogor bersembunyi di kawasan Puncak Jaya.

BACA JUGA: Ikan 99 di Kuis Sepeda Bikin Jokowi Penasaran

Dini hari tadi, Sagtasus Papua menggelar apel persiapan penangkapan di Polres Puncak Jaya. Akhirnya, polisi berhasil menangkap Yogor.

Dari catatan kepolisian, pelaku pernah terlibat aksi penembakan pesawat Trigana pada 9 April 2012. Yogor juga pernah melakukan aksi penembakan terhadap rombongan patroli di Kali Semen Kampung Waneggobak pada 24 Oktober 2011.

Insiden itu mengakibatkan tiga anggota Brimob Polri terluka. Yakni Bripda Perianto Kaluku, Bripda Eko dan Bripda Abdul Syukur terluka.

Yogor juga pernah menyerang Mapolsek Pirime pada 27 November 2012. Insiden itu mengakibatkan tiga anggota Polsek Perime meninggal dunia.

Aksi kriminal lainnya pelaku adalah penembakan di Puncak Jaya pada 28 Januari 2011 yang menewaskan anggota Brimob Polda Papua. Dalam insiden itu, Yogor merampas senjata milik Brimob jenis Arsenal.

Pada 2013, Yogor melakukan penyerangan dan penembakan di Sinak. Aksi terakhirnya di Sinak pada 12 Februari 2018 yang menewaskan Pratu Sandi dari Kopassus TNI AD.

Sebenarnya, Yogor sudah dijatuhi hukuman seumur hidup oleh pengadilan. Namun, pelaku pada 8 Januari 2016 melarikan diri dari Lapas Abepura.

“Sebelum ditangkap, Yogor merencanakan berangkat ke Sinak untuk melakukan aksi penembakan lagi,” ungkap Herry.(mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunker ke Papua, Jokowi Akan Meninjau Jembatan Holtekamp


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler