jpnn.com, BADUNG - Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri mengawasi program penggunaan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) empat kabupaten di Provinsi Bali.
Kepala Subbagian Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Hotman Tambunan mengatakan pengawasan dilakukan dengan peninjauan dan pengecekan langsung di empat kabupaten tersebut.
BACA JUGA: Kapolri Ungkap Alasan Membentuk Berbagai Satgasus di Badan Polri
“Kami melakukan pemantauan penggunaan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional di Kabupaten Badung, Klungkung, dan Gianyar, kemudian pengecekan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Badung, sedangkan pemantauan BLT di Kabupaten Buleleng,” kata Hotman dikutip dari Antara, Sabtu (10/9).
Pengawasan ini, kata dia, berlangsung selama empat hari mulai 5 sampai 8 September 2022. Diawali di Kabupaten Badung, dana pinjaman daerah PEN digunakan untuk penataan dan pedestrian sekitar Pantai Kuta, Seminyak, dan Legian.
BACA JUGA: Ekonomi Membaik, PEN Berakhir, Pemerintah Diyakini Akan Siapkan Paket Kebijakan Baru
Dalam pemantauan tersebut, tim menemukan Pemerintah Kabupaten Badung menggunakan pembiayaan dari APBD untuk penataan pedagang dan pedestrian karena sampai akhir Agustus 2022 Kementerian Dalam Negeri belum memberikan kepastian atas penggunaan dana PEN tersebut.
“Dengan demikian kegiatan ini harus dilakukan dan Pemerintah Kabupaten Badung optimistis akan menyelesaikan kegiatan sampai akhir Desember 2022,” ujarnya.
BACA JUGA: Asyik, Pemprov Bali Siapkan Jalur Khusus untuk Motor Listrik
Kemudian, pengawasan penggunaan dana pinjaman PEN 2020-2021 di Kabupaten Gianyar untuk penataan alun-alun dan pembangunan dua unit RSUD Kabupaten Gianyar. Tidak ditemukan adanya kendala dalam pelaksanaan kegiatan, bahkan sampai dengan September 2022 semua kegiatan telah selesai.
“Satgasus melihat pengelolaan pinjaman daerah di Kabupaten Gianyar bisa dijadikan sebagai contoh pengelolaan pinjaman daerah karena Satgasus menemukan pengelolaan dana pinjaman yang bagus,” ujar Hotman.
Selanjutnya pengawasan di Kabupaten Klungkung, pinjaman daerah dana PEN digunakan untuk memperluas pembangunan RSUD dan peningkatan akses jalan pariwisata di Pulau Nusa Penida.
Kegiatan ini, kata Hotman, masih berjalan. Satgasus Polri melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan pemerintah daerah untuk memastikan agar pekerjaan dapat dilaksanakan tepat waktu.
“Satgasus juga memberikan tips-tips dan meminta PPK kegiatan untuk meningkatkan pengawasan pekerjaan sehingga bisa menyelesaikan dengan tepat waktu,” katanya.
Hotman menyebut dari hasil koordinasi yang dilakukan dengan tiga pemerintah daerah, Satgasus akan melakukan evaluasi lebih lanjut sehingga dana pinjaman daerah, khususnya pinjaman daerah dalam rangka PEN dananya benar-benar tepat sasaran, pekerjaan dilaksanakan tepat waktu, dan kegiatan bisa berdampak nyata bagi masyarakat penerima layanan dan tercapai pemulihan ekonomi nasional lebih cepat.
“Dalam kegiatan itu, Satgasus bertemu dengan bupati ketiga daerah beserta jajaran bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI),” katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Bantah Kekerasan dalam Kematian Aktivis Trans Asal Peru Saat Bulan Madu di Bali
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan