jpnn.com, SIDOARJO - Iswanto berani mengaku sebagai anggota Intelkam Polresta Sidoarjo, Jatim. Padahal, sehari-hari dia adalah satpam di sebuah pusat perbelanjaan.
Pengakuan palsunya itu juga digunakan untuk modus tindak kejahatan.
BACA JUGA: Tipu Bidan, Akil Dipolisikan
Lelaki 31 tahun tersebut menggelapkan dua sepeda motor. Ulah itu pun berbuah penjara.
Satreskrim Polresta Sidoarjo membekuknya pekan lalu. Iswanto dicokok polisi setelah aksinya dilaporkan Dicky Firmansyah. Dia melapor bahwa sepeda motor dan ponselnya dibawa kabur Iswanto.
BACA JUGA: Mengaku Anggota Polisi, Perampok Rampas Mobil Korban
Perkara itu bermula dari keinginan korban membuat SIM. Saat hendak mengurus ke polresta, dia bertemu Iswanto.
Pelaku menawarinya jalur cepat. Kepada Dicky, Iswanto mengaku sebagai anggota Intelkam Polresta Sidoarjo.
BACA JUGA: Densus 88 Kena Batunya akibat Meneror Saudara
"Tidak usah tes langsung jadi," kata Iswanto ketika meyakinkan korban.
Dicky tergiur. Warga Cemengkalang, Sidoarjo, tersebut bersedia membayar lebih. Persetujuan itu dimanfaatkan pelaku. Iswanto meminjam ponsel Dicky. Dalihnya, untuk menghubungi rekan sesama polisi yang bertugas di Satlantas Polresta Sidoarjo.
Iswanto kemudian mengajak korban ke SPBU Jenggolo. Dia beralasan harus menemui temannya. Dicky yang tidak curiga menuruti permintaan itu.
"Di sana pelaku meminta korban cuci muka ke toilet," tutur Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris.
Permintaan tersebut diutarakan Iswanto agar wajah korban terlihat bersih saat proses foto pembuatan SIM.
Dicky lagi-lagi menuruti perkataan pelaku. "Sebelum korban masuk ke toilet, pelaku minta kunci sepeda motor," ujar Harris.
Kali ini dia beralasan mengisi bahan bakar. Rupanya, itu adalah modus Iswanto untuk membawa kabur sepeda motor korban.
Sebab, selepas keluar dari toilet, Dicky sudah tidak mendapati lagi Iswanto dan sepeda motor miliknya.
Pemuda 19 tahun tersebut tersadar bahwa dirinya ditipu. Dia pun melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Motor korban ternyata sudah dijual oleh tersangka," jelas Harris.
Iswanto menjualnya ke Probolinggo. Sepeda motor Honda Beat nopol W 4969 VN tersebut dijual dengan diharga Rp 2,5 juta.
Harris mengungkapkan, modus serupa ternyata pernah dijalankan pelaku sebelumnya. Iswanto saat itu juga mendapat hasil berupa sepeda motor.
Dia menjualnya seharga Rp 3 juta. "Hanya, korban aksi pertama tidak melapor," ungkapnya. (edi/c20/fim/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia