Tipu Bidan, Akil Dipolisikan

Kamis, 01 Maret 2018 – 06:02 WIB
Pelaku penipuan bidan. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BONDOWOSO - Polres Bondowoso, Jawa Timur menangkap Masyhur alias Akil Gegana alias Agus, (30), warga Kecamatan Guluk-Guluk Kabupaten Sumenep.

Akil ditangkap karena t mengaku sebagai anggota kepolisian.

BACA JUGA: Mengaku Anggota Polisi, Perampok Rampas Mobil Korban

Memakai atribut Polri berpangkat Aipda, Akil berhasil menipu seorang bidan desa jutaan rupiah.

Korbannya berinisial OD (32), warga Desa Sukokerto Kecamatan Pujer.

BACA JUGA: Putus Asa Kerap Ditolak, Abdillah jadi Polisi Gadungan

Peristiwa itu terjadi pada Oktober 2017 lalu saat tersangka berkenalan dengan korban melalui Facebook hingga berpacaran.

"Sejak menjalin hubungan, tersangka sering datang ke rumah korban di Bondowoso dengan berpakaian polisi," ujar Wakapolres Bondowoso, Kompol Kurniawan Wulandono.

BACA JUGA: Ngaku Anggota KPK Tapi Pakai Kartu Identitas Polisi

Lalu pada 7 Desember 2017, tersangka meminta uang Rp 10 juta, kepada korban dengan alasan rekannya sedang membutuhkan.

Akhirnya dengan iming-iming akan dinikahi pada awal 2018, korban mengirimkan uang sebanyak 5 juta rupiah pada Akil

Merasa curiga dengan tingkah tersangka yang datang untuk melamar, keluarga korban melapor kepada pihak kepolisian.

Saat dilakukan pemeriksaan, Akil tidak bisa membuktikan dirinya adalah seorang polisi.

"Polisi langsung menangkap dan membawanya ke Mapolres Bondowoso," sambung Kompol Kurniawan.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan Polisi, di antaranya seragam polri lengkap, handphone android, dan sebuah ATM.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka diancam dengan pasal 378 subsider pasal 372 subsiber pasal 228 KUHP, tentang penipuan, penggelapan serta penggunaan atribut dan tanda kepangkatan palsu.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus 88 Antiteror Tangkap Pemilik Panti Pijat


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler