Satpol PP Bongkar Prostitusi Berkedok Spa di Jambi

Selasa, 11 Juli 2017 – 11:17 WIB
PSK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAMBI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi menggerebek Salus Per Aquam (Spa) yang berada di salah satu Hotel berbintang di Pasar Kota Jambi, Senin (10/7) kemarin.

Pasalnya, tempat tersebut diduga hanya sebagai kedok untuk menjalankan bisnis prostitusi. Dari tempat tersebut, petugas menggiring lima wanita cantik yang diduga sebagai PSK.

BACA JUGA: Penyebaran Sekolah Negeri Kurang Merata, Sistem Zonasi tak Bisa Diakomodir

Pantauan di lapangan, petugas mendatangi tempat Spa itu sekira pukul 13.00 WIB. Petugas langsung memeriksa satu per satu ruangan Spa, tapi, tidak ditemukan adanya aktivitas prostitusi.

Namun, pada satu ruangan, petugas mendapatkan lima wanita sedang berada di satu kamar. Petugas langsung meminta identitas mereka, hingga akhirnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Jambi.

BACA JUGA: Frustasi Tak Kunjung Dapat Pekerjaan, Pemuda Ini Tenggak Racun

Said Faizal, Kabid PPID Kota Jambi mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa tempat itu diduga ada kegiatan praktek prostitusi berkedok Spa.

“Kami tidak bisa menyebutkan siapa yang melapor. Yang kami amankan dari tempat itu lima orang wanita,” kata Said seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Sempat Digadang-gadang, Arief Munandar Malah Tersingkir

Ditambahkan Said, kelima wanita yang digiring itu tidak memiliki identitas. “Mereka semua dari luar Provinsi Jambi. Ada yang dari Pulau Jawa,” jelasnya.

Said mengaku, pihaknya mendata lima perempuan itu terlebih dahulu dan selanjutnya akan didalami terkait dugaan adanya praktek prostitusi. “Karyawan yang terjaring akan diperiksa itensif. Kami akan dalami,” jelasnya.

Said menjelaskan, kamar terafhis yang disediakan tidak sesuai dengan room panti pijat. “Seharusnya room panti pijat pakai gorden yang bawahannya tergantung. Ini tempatnya terkunci,” tuturnya.

Bayu, Konsultan Spa membantah jika tempat yang digerebek Satpol PP itu tempat prostitusi. Kegiatan kesehariannya adalah massage. “Kita sesuai izin dan mengikuti aturan,” katanya Bayu, saat mendampingi lima wanita yang terjaring, kemarin.

Dia mengaku semua karyawannya perempuan. Dari penjaringan Satpol PP, baru dugaan, artinya belum bisa dipastikan kebenarannya. “Itu baru diduga. Kita sesuai prosesdur. Menurut Saya tidak ada kegitaan praktek prostitusi,” bantahnya.

Sementara itu, Bahren Nurdin, Pengamat Sosial Provinsi Jambi mengatakan, semua tempat berpotensi untuk dijadikan praktek maksiat. Baik itu Hotel, Kos-kosan, Salon, Spa, bahkan rumah pribadi. Maka dari itu, harus dilakukan pengawasan. Pengawasan paling depan, kata Bahren, adalah masyarakat.

“Masyarakat harus peduli dan bersedia menyampaikan informasi ke pihak berwajib,” katanya.

Untuk Hotel berbintang, tentu ada pihak berwajib yang harus melakukan pemantauan secara berkala. “Jangan sampai main '86'. Lakukan punishment secara bertingkat. Dari staf atau petugas lapangan hingga level pimpinan jika terbukti ada permainan di lapangan,” pungkasnya.(hfz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Oknum Polisi Ini Diperiksa Propam


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
prostitusi   Spa   Jambi  

Terpopuler