Satpol PP Datang, Kerumunan Orang Mandi Bareng Langsung Bubar

Kamis, 23 April 2020 – 19:52 WIB
Suasana cek dam Koto Tuo Kota Padang pada Kamis(24/4/2020) sore. ANTARA/ Mario Sofia Nasution

jpnn.com, PADANG - Sejumlah warga di Kota Padang Sumatera Barat masih nekat melaksanakan Balimau, sebuah tradisi umum jelang Ramadan di Ranah Minang yakni para kaum pria mandi beramai-ramai di tempat pemandian atau yang memiliki aliran sungai, Kamis (23/4).

Tradisi itu sesungguhnya merupakan kebiasaan turun-temurun di Minangkabau, tetapi seiring dengan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Padang dan Sumbar pada umumnya, Balimau pun dilarang.

BACA JUGA: Baru Pacaran Sudah Berani Ajak Mandi Bareng

Namun, masih ada yang bandel. Seperti yang terlihat di lokasi pemandian Cek Dam Koto Tuo Lubuk Minturun.

Kasi Trantib Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Ridwan mengatakan pada Kamis siang sekitar pukul 14.30 WIB banyak warga yang datang ke lokasi tersebut untuk mandi.

BACA JUGA: Potang Balimau, Tradisi Bersuci Menyambut Ramadan

Mengetahui informasi tersebut, pihaknya langsung menghubungi Satpol PP untuk mengirimkan personel membubarkan kerumunan orang mandi di aliran sungai tersebut.

"Ketika Satpol PP datang mereka langsung keluar membubarkan diri," kata dia.

BACA JUGA: PSBB Sumbar, Begini Strategi Bupati Agam Penuhi Kebutuhan Pokok Warga

Menurut dia sesuai instruksi Wali Kota Padang dan Pemprov Sumbar yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seluruh kegiatan yang mendatangkan orang banyak tidak diperbolehkan.

"Kami akan kawal lokasi ini bersama petugas hingga malam nanti," kata dia.

Sementara itu Bhabinkamtibmas Polsek Koto Tangah Aipda Joni Putra mengatakan sesuai instruksi pusat dirinya bersama pihak terkait berupaya meminimalkan adanya kegiatan berkumpul.

"Kami datang ke sini dan menjaga agar mereka tidak datang ke sini untuk Balimau," kata dia.

Ia mengatakan lokasi itu sebelum adanya pandemi COVID-19, merupakan tempat favorit kunjungan masyarakat.

Menurut dia warga yang datang ada yang ingin berenang, berfoto, serta menikmati keindahan alam. Namun saat ini pandemi COVID-19 berlangsung dan tentu dilarang untuk berkerumun.

Ia mengatakan masyarakat sebenarnya mengetahui ada larangan keluar rumah akibat pandemi COVID-19 saat PSBB ini.

"Tadi waktu petugas datang mereka langsung keluar dari air dan pulang ke rumah masing- masing," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler