Hal itu dikemukakan oleh Muryati, salah satu PKL di Tugu Identitas Kabupaten Kudus
BACA JUGA: 200 Ha Tanaman Padi Gagal Panen
Dia menilai, Satpol PP di Kabupaten Kudus, saat ini belum perlu menggunakan senjata apiDalam menegakkan Perda di Kabupaten Kudus, lanjutnya, Satpol PP lebih baik menggunakan pendekatan persuasif saja, agar lebih mengena dan dekat dengan para PKL
BACA JUGA: Korban Tabung LPG Terus Bertambah
""Seumpama ada masalah, kami tidak suka apabila digusur-gusur paksa seperti didaerah lain, kami lebih suka diajak diskusi, didekati dan ngomong baik-baik dari hati kehati, biar sama-sama enak,""imbuhnya.Untuk itu, wacana membekali senjata api bagi Satpol PP, menurutnya tidak perlu dan tidak usah
Terpisah, pakar psikologi dari UMK, Widjanarko saat dihubungi Radar Kudus kemarin menuturkan, untuk penegakan Perda di Kabupaten Kudus, sepertinya belum diperlukan senjata api bagi petugas Satpol PP
BACA JUGA: Pasokan Listrik ke Ambon Bakal Tambah
Hal itu lebih kepada rasa aman yang harus diciptakan Satpol PP dalam menegakkan segala Perda di Kabupaten Kudus.""Gunakan dulu pendekatan humanis, artinya ciptakan komunikasi dan rasa saling pengertian antara satu sama lainnyaHal itu lebih efektif daripada menakut-nakuti dengan menggunakan senpi,""ujarnyaSelain itu, imbuhnya, perlu adanya pembekalan psikologis dan metode komunikasi bagi Satpol PP agar bisa lebih efektif dalam bekerja""Dengan begitu semua permasalahan yang ada akan teratasi tanpa harus menggunakan senjata api,""bebernya.(lil/aj/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Toko Seragam Di Cirebon Diserbu Pembeli
Redaktur : Tim Redaksi