Satpol PP Gerebek Pasangan Pelajar yang Sewa Kamar per Hari, Ini Hasilnya

Jumat, 17 Januari 2020 – 16:59 WIB
Para pelajar yang digerebek Satpol PP. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Petugas Satpol PP mengamankan empat pasangan bukan suami istri  di Tulungagung. Mirisnya lagi, tiga di antaranya masih berstatus pelajar.

Razia menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya kamar kos yang disewakan per jam maupun harian. Sebab diduga tempat itu menjadi ajang berbuat asusila.

BACA JUGA: Aksi Satpol PP Panjat Jendela Kamar Demi Gerebek Pasangan Bukan Suami Istri

Untuk memberikan efek jera kepada para pasangan tersebut, langsung dibawa ke kantor Satpol PP, untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.

Sedangkan bagi yang berstatus pelajar, Satpol PP juga menghadirkan orang tua masing-masing dan pihak sekolah.

BACA JUGA: Sudah 1.160 Orang Menderita HIV AIDS, Waspada Gonta-Ganti Pasangan

“Mereka menyewa kamar kos sebesar Rp 100 ribu per hari. Kamar kos yang disewa harian tersebut, disewakan oleh penyewa kos tanpa sepengetahuan pemilik kos,” ujar Agung Setyo Widodo, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung.

Saat ini, Satpol PP memintai keterangan terhadap penghuni kos yang menyewakan kembali kamar kosnya.

Sedang pemilik kos juga dipanggil ke kantor Satpol PP Tulungagung untuk dimintai keterangan. (pul/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler