PETUGAS Satpol PP Pekot Jakarta Utara (Jakut) berusaha menghilangkan persepsi negatif di kalangan pedagang kecilYakni yang biasa dianggap sebagai tukang gusur atau menertibkan dagangan
BACA JUGA: Halim PK Terbuka Bagi Maskapai Umum
“Kesan itu harus kami rubah
BACA JUGA: Video ABG Mesum Hebohkan Tangerang
Contohnya seperti pedagang berjualan di jalur hijau, atau di tempat yang bukan peruntukannyaBACA JUGA: Kelurahan Dituntut Serius Tangani Tawuran
“Kalau mereka berjualan di tempat yang ditentukan, kami juga tidak akan menertibkan,” ujar SuhasrilBahkan, pihaknya akan membina dan menggandeng pedagang sebagai mitraSaat ini saja, tercatat ada 300 pedagang yang telah menjadi mitra Satpol PP“Para pedagang itu berasal dari lokasi binaan, pedagang JU dan pedagang dari pasar tradisional,” terang Suhasril
Mereka yang telah dibina, diajak untuk studi banding maupun pemahaman tentang perda perpasaranBahkan diajak mengunjungi tempat-tempat di wilayah lain, yang dianggap bisa menjadi percontohan buat pedagang di JakutSeperti ke taman mini dan sebagainyaSerta diberikan pemahaman di kawasan mana saja yang boleh berjualan
“Pada intinya berjualan bolehApalagi Pemda juga telah menyiapkan lahan berjualanDi Jakarta Utara sendiri banyak sekali lokasi jualanKenapa ada yang ditertibkan, salah satunya berjualan di tepi jalan dan sebagainya,” beber Suhasril(dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penabrak Guru Ngaji Dikepung Warga 9 Jam
Redaktur : Tim Redaksi