Satpol PP Kejar Belasan Pelajar Bolos di Warung Kopi, Ini Hukumannya Bro

Kamis, 06 Februari 2020 – 06:06 WIB
Para pelajar yang bolos sekolah. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, BOJONEGORO - Satpol PP Bojonegoro, Jatim menjaring 19 pelajar yang yang bolos saat jam pelajaran sekolah. Mereka tampak asysik nongkrong di sebuah warung kopi di Jalan Panglima Polim, Kecamatan Bojonegoro.

Dua siswa melarikan diri dari razia Satpol PP Tersebut. Para siswa bolos sekolah ini langsung dibawa ke kantor Satpol PP Pemkab Bojonegoro.

BACA JUGA: Pelajar Bolos Dihukum Menyanyi Indonesia Raya, Ternyata Tak Ada yang Hafal

Beny Subiakto, Kabid SDA Satpol PP Pemkab Bojonegoro, mengatakan, untuk memberikan efek jera para siswa ini diajak memberikan penghormatan pada bendera merah putih, dan bernyanyi lagu Indonesia Raya.

"Selain itu, mereka juga didata dan akan mengirimkan ke panti rehabilitasi jika sudah terjaring 3 kali," kata Beny.

BACA JUGA: Perempuan Itu Menulis Surat dari Balik Tahanan, Meminta Maaf pada Bu Risma

Selain itu guru bimbingan konseling dari masing-masing sekolahan juga dipanggil, sebelum pulang. Satpol PP juga memanggil orang tua dari siswa yang tertangkap.

"Diharapkan orang tua juga memberikan pengawasan lebih pada puteranya, agar tidak terjerumus pada pergaulan bebas, yang bisa merusak masa depannya," ujar Beny. (yos/pojokpitu/jpnn)

BACA JUGA: Bayi Perempuan Baru Lahir Dibuang Orang Tua, Ditemukan Nyaris Meninggal Dunia


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler