jpnn.com, MAGELANG - Satpol PP Kota Magelang Jawa Tengah mengamankan empat pasangan tak punya ikatan resmi, Senin (30/11) kemarin.
Mereka yang terjaring razia kedapatan bermesraan di kamar sebuah hotel.
BACA JUGA: Buron Delapan Tahun, Imam Subegjo Akhirnya Ditangkap di Magelang
Hal yang bikin kaget aparat ialah saat menemukan satu pasangan, di mana salah satunya adalah cewek berusia 18 tahun, yang berada satu kamar dengan pria 39 tahun.
“Ini menjadi peringatan untuk masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak gadis," kata Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Pragana, seperti dikutip dari Radar Semarang, Selasa (1/12).
BACA JUGA: Deformasi Gunung Merapi Cenderung ke Arah Magelang
"Tolong para orang tua, diharapkan bisa dijaga dan dipantau aktivitas anaknya. Jangan sampai anak putrinya melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri,” imbuhnya.
Empat pasangan yang terjaring razia kemudian digelandang ke kantor Satpol PP Kota Magelang untuk didata dan dibina.
BACA JUGA: Belasan Pasangan bukan Muhrim Asyik Berduaan di Kamar, Hhmm
“Bagi pelanggar di bawah umur akan kami panggil orang tuanya biar mereka tahu anaknya melakukan pelanggaran sosial,” kata Singgih.
Dia menambahkan, dengan terjaringnya empat pasangan ini, menjadi peringatan untuk seluruh lapisan masyarakat.
“Janganlah coba-coba lagi melakukan pelanggaran tertib sosial,” tegasnya. (cr1/zal)
Redaktur & Reporter : Adek