Satpol PP Meluncur, Langsung Ambil Tindakan di Kafe Penggelar Konser di Bekasi

Selasa, 22 Maret 2022 – 13:51 WIB
Satpol PP Kota Bekasi saat menyegel sebuah kafe di wilayah Bekasi Selatan yang viral karena menyelenggarakan konser musik, Senin (21/3). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Satpol PP Kota Bekasi mengembil tindakan ke sebuah kafe yang viral karena menyelenggarakan konser musik.

Tak ada toleransi, Satpol PP langsung menyegel kafe itu pada Senin (21/3) malam.

BACA JUGA: Prancis Tanpa Prokes Sejak 14 Maret, Begini Kondisinya Sekarang

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Bekasi Kuncoro Hario Fajar mengatakan kafe tersebut disegel karena telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Meski demikian, Kuncoro menyebutkan kafe itu hanya mengantongi izin keramaian dari pihak kelurahan untuk menggelar konser musik tersebut.

BACA JUGA: Video Viral Penonton Konser Musik di Bekasi Tanpa Masker, Satpol PP Sudah Bergerak

"Ada izin keramaian dari kelurahan. Itu yang saya lihat cuman dari kelurahan saja," kata Kuncoro saat dikonfirmasi.

Kuncoro belum mengetahui secara pasti sampai kapan kafe itu disegel. Satpol PP juga belum mengetahui jenis hukuman terhadap pemilik dan kafe itu. "Akan disidang yustisi," ujar Kuncoro.

BACA JUGA: Terseret Kasus Pelecehan Seksual Citra Andy, Aufar Hutapea: Jangan Sebar Berita Bohong Tentang Saya!

Sebelumnya, video konser musik di sebuah kafe, wilayah Bekasi Selatan, Kota Bekasi, yang berlangsung penuh sesak, Minggu (20/3), viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak penonton menari saat musik dimainkan. Penonton terlihat berdesakan.

Hampir seluruh penonton terlihat tidak memakai masker. Penonton berdiri berdempetan sambil menikmati musik.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengatakan konser musik saat ini belum boleh dilaksanakan, mengingat wilayah Jabodetabek masih menerapkan PPKM Level 2.

"Kami harus melihat sejauh mana pelaksanaan tersebut, apakah mendapatkan izin atau rekomendasi begitu, kan. Kemudian jamnya, jam berapa, kami juga, kan, belum tahu," kata Abi saat dikonfirmasi, Senin (21/3). (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perusahaan Limbah Ini Tak Berizin, Petugas Bertindak Tegas


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler