jpnn.com - MUSTIKAJAYA - Menjelang Bulan Ramadan 1435 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi melakukan razia di sejumlah lokasi hiburan malam yang mengantongi izin.
Salah satu lokasi hiburan malam yang menjadi sasaran adalah Warung Remang-Remang (Wareng) yang berada di tengah areal persawahan, di Mustikasari.
BACA JUGA: Runner Up Miss World Muslimah Puji Ketangguhan Perempuan Aceh
Dalam razia yang berlangsung Sabtu (7/6) malam tersebut, sejumlah pekerja malam diamankan bersama ratusan botol Minuman Keras (Miras) tak berizin dengan kadar alkohol lebih dari lima persen. Sempat terjadi tarik menarik antara petugas Satpol PP dan para wanita malam yang menolak diangkut petugas.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bekasi, Iskandar mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya untuk menciptakan kondisi kondusif jelang bulan puasa.
BACA JUGA: Dukung Jokowi-JK, Kelompok Terorist Siap Sumbang 3 Juta Suara
"Lokasi baru tersebut dirazia karena ada laporan masyarakat yang mulai resah atas keberadaan Wareng itu," kata Iskandar seperti dilansir Radar Bekasi, Senin (9/6).
Menurut Iskandar, lokasi itu disinyalir sebagai tempat prostitusi terselubung berkedok sebagai warung yang menjual makanan ringan.
BACA JUGA: Pecahkan Kaca, Tukang Ojek Divonis 4 Bulan
"Karena lokasinya berada di tengah sawah, sempat mempersulit petugas kami, sebab tidak dapat diakses menggunakan kendaraan roda empat,” ucap Iskandar.
Pada waktu bersamaan, razia juga dilakukan di lokasi hiburan malam di Cipendawa, Bantargebang. Petugas dari Satpol PP dengan dibantu aparat kepolisian dan TNI sengaja membagi razia dalam dua tim agar tidak ada kebocoran informasi.
"Tim motor merazia yang di areal persawahan, sementara tim kedua ke lokasi lain,” terang Iskandar.
Dia menambahkan, setidaknya 18 wanita pekerja malam terjaring dari sejumlah razia yang dilakukan, termasuk gadis yang masih di bawah umur atau Anak Baru Gede (ABG).
Selain melakukan razia di Mustikajaya dan Bantargebang, petugas Satpol PP juga lakukan razia di beberapa klub malam dan tempat nongkrong PSK di Jalan Rawa Tembaga, Bekasi Selatan.
Setelah didata dan diberikan pengarahan, wanita pekerja malam tersebut dilepaskan. Razia itu sendiri akan terus dilakukan hingga bulan Ramadan tiba untuk mengurangi aktivitas hiburan malam.
"Jika nantinya diketahui tetap membandel, maka mereka yang sebelumnya sudah didata akan dimasukkan ke panti sosial,” ancam Iskandar. (ms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sengketa Rambu Suar di Indonesia-Malaysia Masih Deadlock
Redaktur : Tim Redaksi