Sengketa Rambu Suar di Indonesia-Malaysia Masih Deadlock

Senin, 09 Juni 2014 – 01:01 WIB

jpnn.com - PONTIANAK - Meski proses pembangunan rambu suar di Perairan Tanjung Datu Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas Kalimantan Barat telah dihentikan pihak Malaysia. Namun sengketa tersebut masih belum ada keputusan final.

Kepala Satuan TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI, Dr. Marsetio mengungkapkan, pembangunan rambu suar yang berada di perairan Tanjung Datu tersebut masuk pada area abu-abu. Karena berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang ada, wilayah tersebut masuk pada dalam klaim batas free kontinental antara Indonesia dan Malaysia.

BACA JUGA: Mantan Anggota DPRD Jeneponton Ditahan Karena Kasus Penipuan

“Saat ini masih perundingan. Jadi kita tunggu saja,” kata Laksamana TNI, Dr. Marsetio, di Pontianak, kemarin.

Menurut Marsetio, rambu suar yang pembangunannya kurang lebih sekitar 60 persen itu telah dihentikan oleh kapal perang yang disiagakan untuk mengawasi aktivitas pembangunan rambu suar tersebut oleh pihak Malaysia.

BACA JUGA: Mustasyar PBNU KH Khotib Wafat di Jember

“Saya selaku kepala Satuan TNI AL akan menjaga kedaulatan dan keutuhan, satu kesatuan laut kita. Kapal-kapal perang kita juga hal yang wajar jika melakukan patroli di wilayah yang menurut undang-undang merupakan bagian dari wilayah NKRI,” terangnya.

Dijelaskan Marsetio, wilayah perairan Tanjung Datu yang menjadi lokasi pembangunan rambu suar Malaysia itu kini masuk ke tahap perundingan atau diplomasi antar kedua Negara, Indonesia-Malaysia.

BACA JUGA: Tenggelam di Pantai Purus, Tiga Bocah Ditemukan Tewas

“Kini masuk tahap perundikan. Area itu bukan milik siapa-siapa alias abu-abu. Karena masing-masing mengklaim. Makanya kita bawa ke meja perundingan,” jelasnya.

Dilanjutkan Marsetio, perundingan tersebut berada pada level Kementrian Luar Negeri. Sehingga pihaknya menunggu dan menghormati prose situ.

“Kemenlu sedang melakukan perundingan atau diplomasi itu. Ya kita menghormati, proses perundingan yang sedang dilakukan,” terangnya.

Disingung mengenai rencana pembangunan pangkalan TNI AL di daerah perbatasan, Marsetio membenarkan. Menurutnya, pembangunan pangkalan TNI AL di kawasan perbatasan sangat strategis dan potensial sebagai upaya pengawasan dan menjaga kedaulatan Negara dari serangan Negara lain.

“Benar. Memang ada rencana pembangunan pangkalan di daerah perbatasan. Kini dalam tahap kajian dan sudah diterima oleh Panglima TNI. Termasuk peningkatan status Lanal Pontianak menjadi Lantamal. Mudah-mudahan Panglima TNI nanti segera memberikan pernyataan. Kita lihat nanti,” pungkasnya.

Pembangunan rambu suar oleh pihak Malaysia berada pada titik koordinat 02.05.053 N-109.38.730E atau sekitar 900 meter di depan patok SRTP 1 (patok 01) di Tanjung Datu Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas.

Berdasarkan floating peta laut Indonesia, lokasi pembangunan rambu suar tersebut berada di Perairan Indonesia atau masuk pada wilayah NKRI. (arf)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Mudik, YLKI Tinjau Fasilitas Pelabuhan Merak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler