Satpol PP Siap Melaksanakan Revolusi Mental Sebagai Perwujudan Nawa Cita

Rabu, 02 Maret 2016 – 13:08 WIB

jpnn.com - PALU – Di hari ulang tahunnya ke-66 tahun 2016 ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkomitmen melakukan revolusi mental dalam mewujudkan Nawa Cita yang menjadi program Presiden Jokowi dan wakil Presiden Jusuf Kalla.

”Satuan Polisi Pamong Praja harus siap melaksanakan revolusi mental sebagai perwujudan nawa cita yang telah tertuang dalam kebijakan-kebijakan pemerintah daerah,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada saat UpacaraHari Ulang TahunSatuan Polisi Pamong Praja Ke-66 dan Satuan Perlindungan Masyarakat Ke-54 Tahun 2016 pada Kamis, (3/3), di Palu, Sulawesi Tengah.

BACA JUGA: Politikus Golkar Resmi Tersangka KPK!

Tidak hanya itu, Mendagri kembali mengingatkan agar 9 (sembilan) Agenda Prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi-JK atau yang dikenal dengan Nawa Cita yang dituangkan melalui program-program pemerintah dan pemerintah daerah harus dikawal bersama-sama. ”Agar tujuan Nawa Cita tersebut dapat direalisasikan,” perintah Mendagri.

Dalam sambutannya, Mendagri sempat menyinggung keberhasilan kinerja Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam pengamanan hajatan Pilkada Serentak 9 Desember 2015 silam.

BACA JUGA: Sudirman Said vs Rizal Ramli, Fadli Zon Sindir Jokowi lagi

”Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Berkat kesiapsiagaan Satpol PPdan Satuan Linmas dan tentunya kerjasama dan komunikasi yang baik antar instansi terkait, pesat demokrasi di daerah dapat berjalan dengan sangat baik,” ujar Mendagri.

Mendagri menegaskan, keberadaan Satpol PP merupakan salah satu potensi sumber daya aparatur yang sangat penting dalam pemerintahan daerah.

BACA JUGA: Ical ke Daerah, Nurdin Halid Syukuran

“Harus dipahami bahwa filosofi keberadaan Satpol PP merupakan tangan kanan Kepala Daerah. Karena itu setiap upaya pembangunan di daerah amat sangat mustahil terlaksana jika ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang menjadi salah satu tugas Satpol PPbelum direalisasikan,” papar Mendagri.

Lebih lanjut, Mendagri menambahkan, sebagai penegak peraturan daerah dan kepala daerah, penyelenggara ketertiban umum dan ketenteraman, serta perlindungan masyarakat, Satpol PP berperan sentral dalam menjamin dilaksanakannya otonomi daerah. Perbaikan-perbaikan sarana prasarana dan sumber daya manusia, termasuk kesejahteraan anggota Satpol PP, harus terus menerus dilakukan.

”Kepala Daerah harus memberikan tunjangan atau insentif bagi Satuan Polisi Pamong Praja atas beratnya beban kerja dan resiko pekerjaan yang tinggi,” tegas Mendagri.

Untuk itu, Pemerintah terus berupaya meningkatkan jumlah anggaran serta daerah penerima dana tersebut agar Satpol PP tidak kesulitan untuk menunaikan tugasnya. Hal itu dapat diihat mulai Tahun 2015 ketika Kemendagri mengupayakan DAK yang tujuannya adalah memberikan sarana prasana yang layak dan sesuai dengan standar.

Pada tahunini,Kemendagri telah mengalokasikan anggaran melalui dana alokasi khusus dengan total Rp.66.597.530.000,- (enam puluh enam milyar lima ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus tigapuluh ribu rupiah) untuk 54 (lima puluh empat) daerah yang terdiri dari: 5 (lima) provinsi, 38 (tigapuluh delapan) kabupaten dan 11 (sebelas) kota.

Dan kedepannya, Kementerian Dalam Negeri akan terus berupaya untuk meningkatkan dukungan peningkatan sarana dan prasarana bagi Satpol PP, khususnya dalam pencapaiannya sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan wajibpemerintah yang berkaitan dengan pelayanandasar.”(Karena) Satpol PP merupakan garda terdepan Pemerintah daerah untuk menegakan kebijakan daerah yang tertuang dalam peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,” tandas Mendagri.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri mengingatkan, pada era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi serta dapat membandingkan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah. Apabila layanan yang diberikan tidak maksimal, secara real time dapat terpublikasi melalui komunikasi sosial online.

”Karena itu, saya menghimbau kepada Kepala Daerah agar menempatkan aparatur di Satpol PPdengan mempertimbangkan secara matang kompetensi dan latar belakang keilmuan yang dimiliki,” tegas Mendagri.

Dalam penutupnya, Mendagri meminta agar anggota Satpol PP terus menjunjung tinggi kehormatan satuannya. Di samping itu, kata Mendagri, pelayanan prima kepada masyarakat dalammelaksanakan urusan wajib ketentraman dan ketertibanumum serta perlindungan masyarakat harus terus diwujudkan. ”Kedepankan mekanisme preemtif dan preventifpada setiap upaya penegakan perda dan proses-proses pembinaan dan penertiban kepada masyarakat melalui pola sikap dan pola tindak yang humanis,” instruksi Mendagri.

Tidak lupa Mendagri juga mengingatkan, agar seluruh anggota Satpol PP untuk senantiasa meningkatkan profesionalisme dan humanisme dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan terus mendekatkan diri kepada masyarakat dan membangun jejaring dan komunikasi dengan anggota Polisi Pamong Praja di seluruh Indonesia. ”(Terakhir) jaga kedisiplinan diri dan ketegasan dalam bertindak agar kewibawaan Polisi Pamong Praja dapat terjaga,” tutup Mendagri.

Kegiatan peringatan HUT Satpol PP dan Linmas ke-54 itu dipusatkan di Kota Palu, diselenggarakan oleh Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Setelah kegiatan Apel Besar acara dilanjutkan dengan peresmian kantorSatpol PP Provinsi Sulteng dan Rakornas.Tema acara itu: “DenganSemangat HUT SatuanPolisiPamongPraja ke-66 dan HUT SatuanPerlindunganMasyarakat ke-54, Kita WujudkanPolisiPamongPrajadanLinmas yang Humanis, Berdedikasi, DisiplindanTegas”. (adv)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ayo Nikmati Promo CASHBACK dari Sakuku di HUT BCA ke-59


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler