Satpol PP Surabaya: Masih Ada Rumah Hiburan Buka Sembunyi-sembunyi

Rabu, 01 September 2021 – 22:10 WIB
Dokumentasi - Petugas Satpol PP menyegel salah satu RHU yang melanggar PPKM di Kota Surabaya. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jpnn.com, SURABAYA - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Jawa Timur, menyatakan masih ada rumah hiburan umum yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Padahal, rumah hiburan umum di Kota Surabaya, masih belum diperbolehkan untuk buka. 

"Karena itu, kami bersama jajaran terkait terus intensif melakukan pengawasan," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya, Rabu (1/9). 

BACA JUGA: Home Projector Entertainment dan EpiqVision Lifestyle Projector, Hiburan Rumah Masa Depan

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya telah mengalami penurunan dari Level 4 menjadi Level 3. 

Penurunan ini diiringi dengan sejumlah relaksasi usaha seperti mal dan pusat perbelanjaan secara terbatas. 

BACA JUGA: 31 Purel Diamankan dari RHU

Namun, relaksasi ini belum termasuk untuk sektor RHU.

Menurut Eddy, setiap malam Satpol PP bersama dengan TNI dan Polri, BPB Linmas, dan Satgas Covid-19 keliling melakukan operasi pengawasan dan penertiban terhadap RHU yang masih buka.

BACA JUGA: Polisi Bergerak Menyita Dokumen Honor Pemakaman Covid-19 di BPBD Jember

Eddy mengatakan pengawasan ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 di wilayah Jawa dan Bali. 

"Pada PPKM level 3, RHU masih belum boleh buka. Sehingga setiap hari, kami melakukan pengawasan secara bersama," ujarnya.

Dia menjelaskan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan Satpol PP, tidak hanya dijalankan kepada RHU di Surabaya. 

"Kami membentuk Petugas Tindak Internal untuk lebih melakukan pengawasan terhadap anggota-anggota (Satpol PP), utamanya yang berada di lapangan. Misalnya, saat mendampingi sidak di lapangan," ujarnya.

Bagi Eddy, sebagai petugas penegak peraturan daerah (perda), tentunya wajib menjaga disiplin etika.
Oleh karena itu, dia  selalu menyampaikan kepada seluruh anggotanya agar menindak secara humanis dan solutif, baik terhadap pelanggar perda maupun protokol kesehatan.

Makanya, lanjut dia, PTI itu dibentuk untuk memastikan setiap anggota di lapangan disiplin menjaga etika dan bekerja sesuai prosedur.

"Kami sebagai penegak perda harus menjadi lebih baik dulu. Ibaratnya itu seperti sapu, jangan sampai sapu kami kotor. Kalau sapunya kotor, maka tidak bisa membersihkan lantai, justru lantainya yang akan menjadi kotor," ujarnya.

Mantan kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini juga mengaku, setiap apel pada Senin pagi, ia selalu mengingatkan kepada anggota terkait hak dan kewajiban yang harus dijalankan. 

Termasuk pula terhadap etika yang harus dan tidak boleh dilakukan staf, maupun seluruh pejabat struktural di Satpol PP Surabaya.

"Secara rutin terhadap jajaran pejabat struktural, kami lakukan evaluasi setelah apel itu, seminggu ke belakang dan rencana ke depan secara rutin. Utamanya pengawasan terhadap kinerja anggota di lapangan agar bekerja sesuai prosedur," katanya. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler