jpnn.com - KEBON SIRIH - Sebanyak 75 personel satpol PP yang selama ini menjaga kawasan Monumen Nasional (Monas) akhirnya ditarik ke markas. Hal itu dilakukan karena kewenangan pengawasan Monas diserahkan kembali kepada Unit Pengelola Teknis (UPT) Taman Monas.
Menurut Kasatpol PP Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi, sesuai dengan Pergub No. 214 Tahun 2012, keamanan kawasan Monas di luar tugu berada di bawah wewenang UPT Taman Monas. Dia mengatakan, sebenarnya pada 2013 pergub tersebut sudah dilaksanakan. Namun, UPT Taman Monas masih membutuhkan dukungan personelnya.
BACA JUGA: Dorong Motor Mogok, AKP Hary Dapat Award
Tetapi, terhitung mulai 2 Januari lalu seluruh anggota satpol PP yang bertugas di kawasan Monas sudah ditarik. "Sekarang bisa sedikit lega. Artinya, personel kita di lapangan otomatis bertambah," ujar Yadi, Sabtu (11/1).
Selanjutnya, 75 personel yang biasa menjaga kawasan Monas diperbantukan ke kawasan lain di Jakarta Pusat. Beberapa di antaranya akan ditugaskan menjaga kawasan Tanah Abang.
BACA JUGA: Air Katulampa Naik, Ciliwung Siaga 3
Saat ini anggota Satpol PP Jakarta Pusat berjumlah 920 orang. Sebanyak 270 personel bertugas di bagian administrasi. Lalu, 650 orang yang dibagi dalam tiga sif bertugas di lapangan dan disebar di 44 kelurahan maupun 8 kecamatan di Jakarta Pusat.
Kendati tidak berwenang lagi menjaga kawasan Monas, kata Yadi, pihaknya siap jika dimintai bantuan untuk pengamanan. "Yang penting, secara teknis setiap unsurnya terpenuhi. Jika ada acara besar, kami siap membantu," tuturnya.
BACA JUGA: Bripka Anumerta Nurul Affandi Dimakamkan di Cikeas
Sementara itu, Kasie Prasarana dan Sarana UPT Taman Monas Firdaus Rasyid mengatakan, setelah Satpol PP DKI tak lagi menjaga kawasan Monas, pihaknya merekrut 120 petugas keamanan yang dibagi menjadi tiga sif. Dia mengakui keamanan Monas selama ini masih minim. Jadi, kebutuhan mendesak saat ini adalah penguatan pengamanan.
"Sebanyak 200 pagar Monas telah hilang dicuri dan itu segera diperbaiki. Perbaikan kita targetkan selesai dalam sebulan ini," jelasnya.
Selain itu, lanjut Firdaus, pihaknya membatasi jam kunjungan ke kawasan Monas. Untuk hari kerja, Monas dibuka pukul 05.00-pukul 22.30. Di akhir pekan atau hari libur, Monas buka pukul 05.00-pukul 00.00.
"Pembatasan waktu kunjungan itu dilakukan untuk meminimalkan tindak kriminal di landmark kota Jakarta itu. Sebab, terdapat banyak nilai sejarah di kawasan Monas," tandasnya. (bad/co1/oni/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Jakut, Ada 2.100 NIK Kosong
Redaktur : Tim Redaksi