Satpol PP Vs Pekerja Salon, Videonya Viral, Polisi Turun Tangan

Minggu, 27 Juni 2021 – 02:25 WIB
Ilustrasi - Satpol PP dan WH Aceh (ANTARA FOTO/Rahmad)

jpnn.com, BANDA ACEH - Tim dari Satreskrim Polresta Banda Aceh turun tangan mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh pekerja salon terhadap petugas Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) di kota itu.

"Saat ini masih dalam penyelidikan dengan memintai keterangan saksi-saksi yang berada di TKP (tempat kejadian perkara, red)," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Sabtu (26/6).

BACA JUGA: Artis NM Dipanggil Polisi Sebagai Tersangka, Kasus Apa?

Petugas Satpol PP dan WH Banda Aceh sebelumnya mendapatkan makian dari sekelompok pekerja salon kecantikan saat menggelar patroli rutin di wilayah setempat.

"Petugas kami sedang patroli rutin, mereka disuruh tutup (salon, red), tetapi malah kita dimaki-maki mereka," kata Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Heru Triwijanarko.

BACA JUGA: Aksi L Bikin Geger, Alhamdulillah Dia Sudah Tertangkap, Perhatikan Tampangnya

Menurut dia, para pekerja salon itu sudah sering diingatkan untuk menutup tempat usahanya saat malam hari sesuai dengan batasan waktu yang telah ditetapkan pemerintah.

Atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik itu, Satpol PP dan WH Banda Aceh melaporkannya ke Polresta Banda Aceh.

BACA JUGA: Pemukul Tenaga Kesehatan di Garut Tertangkap, Pelakunya, Oh Ternyata

Video makian terhadap petugas Satpol PP dan WH oleh pekerja salon kecantikan itu viral di media sosial instagram.

AKP Ryan mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan dari pihak pelapor. Surat pemanggilan terhadap sejumlah saksi lain juga telah dikirimkan.

Rencananya, para saksi tersebut bakal diperiksa pada Senin (28/6) mendatang.

"Melihat dari laporan yang dibuat oleh pelapor, itu merujuk kepada pasal pencemaran nama baik atau penghinaan," pungkas AKP Ryan. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler