Pemukul Tenaga Kesehatan di Garut Tertangkap, Pelakunya, Oh Ternyata

Sabtu, 26 Juni 2021 – 02:10 WIB
Ilustrasi - penganiayaan. (ANTARA/HO)

jpnn.com, GARUT - Tim dari jajaran Polres Garut, Jawa Barat menangkap pria berinisial MR (24), pemukul perawat yang sedang menangani pasien Covid-19 di Puskesmas Pameungpeuk pada Rabu (23/6) malam lalu.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi menjelaskan, pelaku MR merupakan anak dari pasien yang sedang ditangani oleh korban.

BACA JUGA: Rekaman Pemukulan Perawat Ini Viral, Pelakunya Siap-siap Saja

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Dede, pemukulan terhadap tenaga kesehatan itu dilakukan MR lantaran kesal melihat lambatnya penanganan yang dilakukan korban terhadap ayahnya.

"Pelaku secara spontan melakukan pemukulan kepada korban," kata AKP Dede saat konferensi pers di Garut, Jumat (25/6).

BACA JUGA: HRS Divonis 4 Tahun Penjara, Ruhut Sitompul: Harus Bersyukur

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Aksi penganiayaan penganiayaan perawat yang terekam CCTV itu lantas menjadi viral di Garut.

Selanjutnya, kata Dede, petugas dari Polsek Pameungpeuk dan Polres Garut langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi.

BACA JUGA: Ssst, Ustaz Hidayat Membeber Kejanggalan Vonis Habib Rizieq, Singgung Nama Jokowi

Begitu identitas pelaku teridentifikasi, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap MR yang sedang bersembunyi di rumah salah satu keluarganya, Kamis (24/6) malam.

"Pelaku kita temukan di rumah salah satu keluarganya pada Kamis malam, saat ini pelaku ditahan di polsek untuk selanjutnya diproses sesuai hukum berlaku," kata AKP Dede.

Atas perbuatannya terhadap tenaga kesehatan itu, MR dikenakan Pasal 351 dengan ancaman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.

"Kami terus proses kasus ini," ucap Dede menegaskan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler