jpnn.com - PALEMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja sebagai aparat pemerintah daerah dan garda terdepan menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat wajib mendukung program pemerintah dalam mengawal kesuksesan penyelenggaraan pilkada serentak 2015.
“Baik itu sebelum, pada saat dan setelah penyelenggaraan pilkada serentak,” tegas Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Agung Mulyana saat Jambore Nasional Satpol PP II 2015 di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (9/10).
BACA JUGA: Pimpinan Komisi III Ini Ragukan KPK Bernyali Periksa Surya Paloh
Menteri Dalam Negeri sudah menerbitkan Surat Edaran nomor 331.1/2696/SJ, tanggal 25 Mei 2015 perihal Peningkatan Kesiapsiagaan dan Keterlibatan Satpol PP dan Sat Linmas dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2015.
Sebagai tindaklanjut SE itu, Mendagri berharap daerah yang menggelar pilkada serentak 2015 melaksanakan Apel Siaga bagi anggota Satpol PP.
BACA JUGA: Mendagri: Pemda Harus Jemput Bola Untuk Masalah Ini
Tujuannya, untuk mengetahui sejauhmana kesiapsiagaan dan keterlibatan anggota Satpol PP di daerah dalam mengawal pesta demokrasi itu.
“Anggota Satpol PP harus siap mengemban tugas membantu pemerintah dalam menjamin kelancaran penyelenggaraan pilkada serentak 2015," kata Agung.
BACA JUGA: Ini Syarat Utama Untuk Bangun Desa
PJs Gubernur Kepulauan Riau, itu mengingatkan Pol PP harus menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Harus siap melaporkan segala bentuk kecurangan serta hal yang dapat mengganggu kelancaran pilkada kepada pihak berwenang tanpa tebang pilih.
“Anggota Pol PP harus bersikap netral dan tidak berpihak serta tak melakukan upaya memenangkan calon tertentu,” ungkap Agung.
Tjahjo Kumolo dalam arahannya menegaskan, deteksi dini harus dimiliki setiap pimpinan maupun anggota Satpol PP untuk mencegah konflik saat pilkada.
Ia memerintahkan, anggota Pol PP, Kesbangpol, harus bisa bekerjasama dengan kepolisian dan TNI yang sudah memahami operasional dan teritorial sehingga deteksi dini bisa dilakukan. “Mana potensi muncul konflik, mengganggu keamanan dan ketertiban harus dideteksi dini,” tegas Tjahjo.
Lebih lanjut, dia menegaskan pimpinan Satpol PP harus menjaga dan amankan lambang daerah, seperti kantor gubernur, bupati, wali kota, DPRD maupun instansi pemerintah. Ini harus dilaksanakan oleh Pol PP karena tak mungkin instansi pemerintahan akan minta bantuan kepolisian.
“Karena tugas kepolisian melaksanakan pilkada baik,” tegasnya.
Sinergi dan komunikasi harus dibangun pemerintah provinsi, kabupaen, kota, tokoh masyarakat, tokoh agama, ormas maupun parpol manakala terjadi konflik sosial. "Harus sejak awal dilaksanakan komunikasi," kata mantan Sekjen PDI Perjuangan itu.
Gubernur Sumsel Alex Noerdin, berharap tujuan Jambore Nasional dapat tercapai sesuai keinginan. Menurutnya, suatu kehormatan bagi Sumsel yang dipercaya menjadi tuan rumah jambore. "Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami," ujar Alex.
Jambore Nasional Satpol PP ini mengambil tema “Melalui Kegiatan Jambore Nasional Pol PP Kita Tingkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia Pol PP dan Kebanggaan Korps Praja Wibawa".
Sekitar 1.500 personel Sat Pol PP se-Indonesia ambil bagian. Jambore digelar 7-10 Oktober 2015, yang diawali dengan outbond di lapangan untuk menumbuhkan jiwa kebersamaan, etos kerja, loyalitas dan kekompakan serta semangat korps.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pantau Daerah Bencana Asap, Jokowi Singgah di Rumah Kelahiran Bung Hatta
Redaktur : Tim Redaksi