jpnn.com, MUSI RAWAS - Seorang pelaku perampokan uang Rp 300 juta di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Musi Rawas.
Perampokan tersebut diketahui terjadi di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pungpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas, Senin (19/9/2022) sekitar pukul 07.00 WIB lalu.
BACA JUGA: Bima Sakti Bicara Soal Pelatih Timnas U-23 Indonesia untuk SEA Games, Begini Katanya
Tersangkanya Handoyo alias Hans (47), warga Kelurahan Talang Sepuk, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus, Lampung.
Hans merupakan karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS). Dia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
BACA JUGA: Korupsi Dana Desa, Kades AA Tak Berkutik Saat Dijemput Polres Gorontalo Utara
Dalam perannya, tersangka Hans bersama DD (DPO) mengikuti mobil korban dan memberikan informasi kepada tiga pelaku (DPO) lainnya saat mendekati TKP.
"Saat ini tersangka diserahkan ke Polres Musi Rawas untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SH SIK, Senin (10/10/2022).
BACA JUGA: 3 Oknum Polisi Terlibat Perampokan, Bikin Malu Institusi!
Seperti diberitakan sebelumnya, korbanya adalah Alfian Efendi (53), warga Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Korban tersebut merupakan karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS). Informasi lainnya korban merupakan bendahara dari CV SMS.
Saat kejadian korban bersama rekannya (saksi) Hendri (30), warga Desa Ketuan I, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.
Keduanya sedang dalam perjalanan dari Lubuklinggau menuju PT Sawit Nusantara Indonesia (SNI), yang di Desa Taba Dendang, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang.
Saat di lokasi kejadian, korban melihat ada balok kayu yang melintang di tengah jalan. Saat korban menghentikan mobilnya, keluar dari semak-semak tujuh orang yang tidak dikenal.
Para pelaku langsung mengancam, memukul korban dan saksi menggunakan sepotong kayu, kemudian ada juga pelaku yang menggunakan senpi rakitan laras pendek dan parang.
Mereka memaksa korban menyerahkan barang-barang milik korban.
Para peaku diinformasikan berhasil merampas uang Rp 300 juta, yang ada di dalam plastik warna hitam, dan sejumlah barang berharga lainnya, seperti laptop hingga Hp.
Setelah berhasil mendapatkan barang-barang dari korban, para pelaku kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Mereka para pelaku menggunakan sepeda motor Honda warna hitam, dan Honda Beat warna merah dan juga putih ke arah ke arah Empat Lawang.
Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti.
Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul membenarkan informasi peristiwa tersebut.
Pihaknya juga telah menerima laporan dan langsung melakukan olah TKP, memeriksa korban dan saksi, serta melakukan penyelidikan terhdap pelaku.
Akibat kejadian itu korban Alfian luka memar pada lutut kaki kiri. Korban juga kehilangan uang Rp 300 juta.
Selain uang Rp 300 juta di dalam plastik hitam, korban juga mengalami kerugian berupa satu buah tas berisikan laptop ASUS, satu buah tas sandang warna hitam merk SHERCK berisikan HP Nokia 1100, KTP, SIM, ATM BRI, BNI, Kartu BPJS dan uang Rp 300 ribu.
"Kerugian total kira-kira Rp 350 juta," katanya.
Aksi perampokan tersebut sempat direkam pengguna jalan lain, yang melintas di jalan yang sama. Kemudian videonya menyebar di media sosial (medsos).(*/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean