jpnn.com, BENGKALIS - Tim gabungan akhirnya berhasil meringkus Syamsuardi narapidana yang kabur dari Lapas Bengkalis, Riau, sehari sebelum bulan suci Ramadan. Dia ditangkap tim gabungan menangkap di Berastagi, Sumatera Utara, Senin (1/6) sekitar pukul 20.10 WIB.
"Setelah kita mengetahui keberadaan Syamsuardi, kami langsung menurunkan enam orang petugas dari LP Klas II A Bengkalis dibantu aparat Polres Tanah Karo, dan meringkus dia di satu rumah di areal perkebunan di Brastagi Tanah Karo, Sumatera Utara," ujar Kepala LP Bengkalis, Edi Mulyono, Selasa (2/6).
BACA JUGA: Pencuri Ponsel Istri Mantan Gubsu Itu Akhirnya Tertangkap, Tak Disangka, Pelakunya Ternyata
Tim mendapatkan informasi keberadaan Syamsuardi pada Minggu (31/5). Kemudian petugas memetakan lokasi tempat tinggal dan persembunyiannya di rumah iparnya di belakang SMIK Kecamatan Brastagi.
"Sekitar pukul 13.30 WIB tim dari LP Bengkalis yang dibantu aparat Polres Tanah Karo bergerak menuju sasaran rumah Mustakim untuk menangkap, namun Syamsuardi melarikan diri dan bersembunyi di kebun di sekitar itu," kata dia.
BACA JUGA: Residivis Curanmor Tewas Dibacok Secara Membabi Buta, Kondisinya Mengenaskan
Walaupun menyisir lokasi, namun dia belum ditemukan. Pada sekitar pukul 19.30 WIB tim mendapatkan informasi kembali bahwa Syamsuardi kembali ke rumah Mustakim di lokasi kebun sebelah utara untuk menemui anaknya, dari informasi tersebut tim kembali mengepung lokasi.
"Saat dilakukan penangkapan, Syamsuardi mencoba kabur ke arah Selatan dan akhirnya diringkus dan kemudian dititipkan sementara di Mapolres Tanah Karo," kata Mulyono.
BACA JUGA: Berita Duka, Wakapolsek Medan Kota Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
BACA JUGA: Istri Wali Kota Tidore Kepulauan Meninggal Dunia karena Corona
Syamsuardi alias Ardi merupakan napi dengan perkara narkotika hukuman 7,5 tahun dan denda Rp1 miliar subsider dua bulan penjara, beralamat Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi