Satu Buronan Kasus DNA Pro Ditangkap di Bandara Soetta, Siapa Dia?

Selasa, 26 April 2022 – 14:07 WIB
Bareskrim Polri menangkap satu buronan kasus DNA Pro. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe, salah satu buronan kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro.

Penangkapan dilakukan tak lama seusai Interpol menerbitkan red notice sesuai permintaan Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Dasco Sebut Honor Rossa dari DNA Pro Tidak Bisa Disita, Ini Sebabnya

"Iya benar (penangkapan, red). Daniel Abe," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/4).

Daniel ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (24/4) malam.

BACA JUGA: DJ Una Ogah Kembalikan Honor Acara DNA Pro, Ini Alasannya

Namun, Whisnu belum mau memerinci perihal tujuan sebenarnya tersangka berada di bandara saat proses penangkapan.

Dia hanya menyebutkan saat ini tersangka Daniel Abe telah dibawa ke Bareskrim Polri guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: DJ Una Pernah Isi Acara DNA Pro, Berapa Bayarannya?

"Kemarin minggu malam (penangkapan Daniel Abe)," kata Whisnu.

Dengan penangkapan itu, total sudah delapan tersangka yang ditangkap. 

Sementara masih ada empat pelaku lainnya masih diburu.

Dua di antaranya yakni Ferawaty alias Fei dan Fauzi alias Daniel Zii. Keduanya, diduga berada di luar negeri.

Dua tersangka lain yang juga berstatus buron keberadannya disebut berada di Indonesia.

Bareskrim Polri sudah menetapkan total 12 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro(cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DJ Una Diperiksa di Kasus DNA Pro, Kuasa Hukum Bilang Begini


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler