Satu Dokter Layani 3.500 Orang

AIPKI Upayakan Peningkatan Profesionalitas dan Etika

Kamis, 29 September 2011 – 10:49 WIB

MATARAM- Jumlah dokter yang dihasilkan sekitar 72 institusi pendidikan dokter di Indonesia mencapai 5 ribu orang per tahunJumlah ini dianggap masih jauh dari cukup jika melihat kebutuhan

BACA JUGA: Kapolri : Konstruksi Bangunan Gereja Jadi Evaluasi



Saat ini, perbandingan dokter dan penduduk di Indonesia masih tinggi, yakni 1 orang dokter melayani 3.500 orang
Masih jauh dibandingkan malaysia yang sudah memiliki perbandingan yang lebih baik, yakni 1:1200

BACA JUGA: Perombakan Kabinet 11-20 Oktober



‘’Saat ini, tidak dapat kita pungkiri, distribusi dokter spesialis masih terpusat di Kota
Sebagian besar spesialis umumnya memang lebih memilih bekerja di kota-kota besar, khususnya Jakarta,’’ kata Ketua I Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Prof dr Ali Gufhron Mukti,Ph.D kepada wartawan di Hotel Santosa Senggigi Lombok Barat , kemarin.

Menurutnya, persoalan dunia kedokteran ini tidak hanya dari sisi jumlah, tapi juga dari sisi kualitas

BACA JUGA: Menteri ESDM Layak Direshuffle

Sehingga, peningkatan profesionalsme dokter serta etika kedokteran menjadi hal pokok yang perlu mendapat perhatianDan institusi pendidikan dokter diharapkan mampu memberikan pendidikan yang berkualitas kepada mahasiswa

Selain itu, dokter juga harus mampu memiliki kemampuan leadership, sehingga dalam keseharian tidak hanya sebagai tenaga medis, tapi mampu menerapkan kemampuan manajerial maupun kemampuan lainnya.

Sementara itu, mengenai adanya anggapan mahalnya biaya pendidikan dokter, Dekan Fakultas Kedokteran UGM Jogjakarta ini beranggapan itu hal yang relatifJika dibandingkan dengan Malayisa dan Brunei, biaya kedokteran di Indonesia jauh lebih murah dengan kualitas pendidikan yang baikSehingga banyak mahasiswa Malaysia, Thailand, dan negara-nega aASEAN lainnya justru menempuh pendidikan dokter di Indonesia

‘’Jangan salah persepsi, pendidikan dokter membutuhkan biaya yang mahal iyaTapi tidak hanya orang mampu saja yang bisa kuliah kedokteranBiaya kuliah ini bisa dibayar pemerintah atau beasiswa lainDi UGM kami naikkan terus kuota bagi mahasiswa tidak mampu untuk masuk FK UGM,’’ jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan Sekretaris Umum AIPKI dr Med Setiawan terkait persoalan biaya pendidikan dokter iniDikatakan, dari hasil riset awal yang dilakukan Dirjen Pendidikan Tinggi, biaya pendidikan dokter mencapai Rp 60 juta per tahunNamun, ini masih hitungan kasar, sehingga pihak Dirjen Dikti kembali melanjutkan riset untuk mengetahui lebih rinci mengenai angka pasti biaya pendidikan dokter‘’Riset yang dilakukan sekarang baru untuk pendidikan sarjana kedoteran, belum sampai profesi dokter,’’ jelasnya.

Kerjasama antara Malayisa dan Bruinei juga terus digalangPenyelanggaraan pendididikan dokter di kedua negara ini diharapkan bisa dipelajari di IndonesiaMisalnya saja, Malaysia dikenal memiliki sistem pendidikan yang terintegral, Dekan FK biasanya langsung menjabat RS Pendidikan

Begitu juga dengan Brunei yang dikenal memiliki sistem rektrutmen yang baikDi Brunei hanya ada satu fakultas kedokteran dan hanya menerima 20 mahasiswa per tahun‘’Kerjasama ini kita upayakan diperluas dengan negara-negara ASEAN lainnya, seperti Thailand, Kamboja Laos dan lainnya,’’ ungkapnya.

Kedepan, lanjutnya, diharapkan ada standarisasi kualitas dokter masyarakat ASEANSehingga mobilisasi tenaga kesehatan dalam masyarakat ASEAN, seperti halnya masyarakat Uni Eropa bisa diantisipasi sejak dini‘’Penapisan dokter dengan kualifikasi tertentu tetap kita lakukanDi Indonesia, seorang dokter yang boleh berpraktek harus lulus ui kompetensi yang dilakukan secara serentak,’’ beber akademisi Universitas Diponegoro Semarang ini.

Diketahui, saat ini ada ambiguitas terkait pendidikan kedokteran di Indonesia, paska penerapan pola pendidikan baruSeorang mahasiswa yang awalnya baru bisa menjadi dokter dengan waktu studi yang lama, sekitar tujuh tahunKini bisa disingkat dengan waktu lima tahunSarjana kedokteran hanya bisa diraih dalam waktu 3,5 tahun atau tujuh semesterDan gelar/titel dokter atau pendidikan profesi bisa diselesaikan dalam waktu 1,5 tahunPercepatan waktu studi ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas lulusan institusi kedokteran, sehingga fenomena mal praktek dikhawatirkan marak terjadiDan masyarakat yang akan menjadi korban.

Persoalan ini juga ditanggapi Dekan Fakultas Kedokteran Unram Prof Mulyanto yang juga menerapkan pola baru dengan waktu singkat iniDikatakan, pola baru pendidikan dokter ini sudah menjadi regulasi Dirjen Dikti, sehingga jika institusi kedokteran baru yang tidak mau menerapkan pola singkat ini, maka tidak akan diberikan izin operasional.

‘’Beberapa pelajaran yang dianggap tidak perlu, tidak lagi dipelajari dalam waktu lamaDi Unram, pendidikan profesi harus dua tahunDan harus ada pendidikan lanjutan satu tahun berupa praktek di rumah sakit sebelum bisa, mengajukan izin praktek,’’ jelas mantan rekor Unram ini.(mni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Kukuh Lanjutkan Proyek E-KTP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler