Satu Hektare Lahan Kering di Belitung Terbakar

Minggu, 11 Agustus 2024 – 20:13 WIB
Petugas pemadam kebakaran Belitung melakukan pemadaman api yang membakar lahan kering di jalan Pondok Pesantren At-Taqwa, Desa Air Ketekok, Tanjung Pandan, Minggu (11/8/2024). Foto: ANTARA/Kasmono/Apriliansyah

jpnn.com, TANJUNGPANDAN - Kebakaran lahan kering seluas satu hektare terjadi di jalan Pondok Pesantren At-Taqwa, Desa Air Ketekok, Tanjung Pandan, Minggu (11/8/2024).

Pemadam kebakaran (Damkar) BPBD Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, telah menurunkan tim untuk memadamkan api.

BACA JUGA: Pelatihan Penanganan Kebakaran Lahan & Hutan Selesai, TNI dan Polri Akan Disebar di Daerah Rawan Karhutla

"Alhamdulillah, kebakaran lahan kering dengan luas kurang lebih satu hektare berhasil dipadamkan oleh tim," kata Komandan Regu II Piket Damkar BPBD Belitung Riko Pribadi di Tanjung Pandan, Minggu.

Menurut dia, peristiwa kebakaran lahan kering tersebut dilaporkan oleh salah seorang warga kepada Pos Damkar BPBD Belitung melalui saluran telepon.

BACA JUGA: Damiana Sumiati Terjebak dalam Kebakaran Lahan di Kapuas Hulu, Innalillahi

"Kami menerima laporan dari salah satu warga ke Pos Damkar BPBD Belitung dan menyebutkan bahwa telah terjadi peristiwa kebakaran lahan kering di lokasi tersebut," ujarnya.

Setelah mendapat laporan tersebut, lanjut Riko, petugas piket unit Damkar BPBD Belitung langsung menuju lokasi dan melakukan penyemprotan atau pemadaman.

BACA JUGA: Daftar Delapan Daerah di Riau yang Berstatus Siaga Darurat Karhutla

"Waktu yang dihabiskan untuk memadamkan api tersebut kurang lebih 20 menit," katanya.

Ia menjelaskan penyebab kebakaran belum bisa diketahui secara pasti, kuat dugaan karena adanya puntung rokok yang dibuang ke lahan kering tersebut sehingga cuaca panas dan berangin saat ini api menyebar cepat.

Ia mengimbau masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga lingkungannya dari ancaman kebakaran lahan di tengah kondisi cuaca kemarau sekarang ini.

"Kami imbau masyarakat jangan membakar sampah sembarang tanpa adanya pengawasan termasuk membuang puntung rokok dengan sembarangan, karena bahaya bisa menimbulkan kebakaran," katanya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler