Satu Juta Penduduk Surabaya Belum Terdaftar BPJS

Jumat, 08 Maret 2019 – 15:32 WIB
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 1.394.947 warga Surabaya belum ter-cover atau mengikuti program jaminan kesehatan nasional-kartu Indonesia sehat (JKN-KIS).

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS KCU Surabaya Herman Dinata. Berdasar data dari BPJS, total penduduk Surabaya 3.100.937 jiwa. Dari jumlah tersebut, 55,01 persen atau 1.705.990 jiwa sudah menjadi peserta JKN.

BACA JUGA: Tindak Tegas Fraud, BPJS Kesehatan Putus Kontrak 70 RS Nakal

BACA JUGA : Aturan Baru terkait BPJS Kesehatan: Peserta tak Bisa Seenaknya Minta Pelayanan

Herman mengatakan, targetnya, program universal health coverage (UHC) akan rampung pada Desember 2019. Saat ini BPJS masih mendata warga yang belum terdaftar dalam JKN.

BACA JUGA: Dinkes Nonaktifkan Ratusan Warga Peserta PBI

"Kami sedang mengevaluasi pemadanan data," katanya. Dia menuturkan bahwa BPJS juga telah bersinergi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Organisasi pemerintah tersebut bertugas memberikan data penduduk yang belum terdaftar dalam JKN.

BACA JUGA : Pasien Peserta BPJS Kesehatan Gunakan 2 Obat Kanker Ini Harus Bayar

BACA JUGA: Obat Kanker Usus Tak Ditanggung BPJS Lagi, Mbak Okky Protes

Menurut dia, tantangan terbesarnya adalah menyadarkan masyarakat agar mau menjadi peserta JKN. Terutama mendorong mereka untuk rutin membayar iuran JKN. Kesadaran warga untuk bergotong royong masih minim.

"Banyak warga yang hanya membayar saat sakit," tuturnya.

BACA JUGA : Sejumlah Alternatif Atasi Defisit BPJS Kesehatan, Beban Dibagi dengan Pemda?

Berdasar data dari lapangan, ujar Herman, yang belum mendaftar kepesertaan JKN adalah mayoritas warga yang belum menggunakan fasilitas kesehatan.

"Banyak dari mereka yang belum merasakan sakit dan belum sering berkunjung ke rumah sakit," ungkapnya. Hal tersebut biasanya dialami para remaja.

Dia mengungkapkan, banyak juga warga yang baru mendaftar kepesertaan JKN saat sedang sakit.

Padahal, jaminan tersebut baru bisa digunakan setelah 14 hari setelah akun virtual diterima BPJS. Untuk itu, sosialisasi tentang fungsi dan kegunaan JKN perlu diperluas lagi.

Sementara itu, menurut dia, pengguna BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan dari 2016 hingga 2018 mengalami peningkatan.

Itu dihitung dari jumlah kunjungan di FKTP serta kunjungan rawat jalan dan inap di RS. Tahun lalu jumlah pengguna BPJS di faskes lebih dari 5,6 juta. Biaya pelayanan kesehatan juga tiap tahun meningkat. (ika/c20/ano)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasien Peserta BPJS Kesehatan Gunakan 2 Obat Kanker Ini Harus Bayar


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler