jpnn.com, TULUNGAGUNG - PT Cahaya Tiga Saudara Sejati, produsen Pabrik Rokok Mustika di Desa Gesikan, Tulungagung, Jawa Timur, diwajibkan menutup operasional produksinya selama 14 hari untuk antisipasi pencegahan penularan virus Covid-19.
Penutupan Pabrik Rokok Mustika Tulungagung itu berlaku mulai Sabtu lalu hingga 14 hari,
BACA JUGA: Kontraktor Sonya Kembuan Bangun Pabrik Vaksin Covid-19 Bernilai US$ 1,2 Miliar
"Sesuai protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 yang berlaku dan dijalankan di Tulungagung, lingkungan usaha yang diidentifikasi terpapar corona wajib tutup selama satu periode masa inkubasi, 14 hari," kata Kepala Posko Kesehatan COVID-19 Tulungagung Anna Saripah di Tulungagung baru-baru ini.
Selama penghentian produksi itu, tidak boleh ada aktivitas di lingkungan pabrik Mustika Tulungagung. Khususnya di blok tempat aktivitas linting rokok yang diidentifikasi sebagai zona merah paparan virus corona.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jemaah Ijtimak Ulama Gowa Mana Suaranya? Jenazah ABK WNI di Kapal Tiongkok
Selain itu, Anna juga meminta pihak manajemen Pabrik Rokok Mustika untuk melakukan kegiatan disinfeksi secara rutin demi membasmi virus yang masih tersisa atau menempel di dalam lingkungan pabrik.
"Langkah pencegahan dan penghentian produksi ini dimaksudkan untuk memutus rantai penularan agar wabah Covid-19 tidak semakin menyebar serta menginfeksi pekerja lain," katanya.
BACA JUGA: Pria PDP Corona Ini Kabur dari RS, Ternyata ke Rumah Istri Muda
Pabrik Rokok Mustika Tulungagung memiliki dua blok yang menjadi tempat produksi rokok yang melibatkan lebih dari 600 pekerja.
Dari jumlah itu, sekitar 214 buruh linting telah diperiksa kesehatannya dengan metode rapid test Covid-19 pada gelombang pertama.
Hasil uji cepat tersebut, sebanyak 17 orang dinyatakan reaktif infeksi yang diduga kuat akibat paparan virus corona baru.
Selebihnya sekitar 450 buruh linting Pabrik Rokok Mustika Tulungaung diperiksa dengan metode yang sama.
Tracing atau penulusuran dilakukan setelah pada 1 Mei, Posko Kesehatan Covid-19. Tulungagung mendapat laporan dari Puskesmas Bangun Jaya selaku puskesmas penyangga Covid-19 bahwa ada temuan kasus pasien H yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
"Pasien H ini adalah karyawan Pabrik Rokok Mustika, sehingga sesuai prosedur, kami lakukan tracing untuk melacak kemungkinan penularan ke buruh linting lain," kata Anna Saripah.
Di dekat pabrik rokok Mustika sebenarnya berdiri pabrik rokok Trubus yang memilki label berbeda tetapi di bawah kepemilikan pengusaha yang sama.
Namun terhadap pabrik rokok Trubus ini, belum direkomendasikan penghentian produksi kecuali ditemukan ada pekerjanya yang terpapar Covid-19 dan berpotensi menular ke pekerja sehat lainnya.
Belum ada konfirmasi dari pihak manajemen pabrik terkait hal ini. Namun Kepala Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Nurhadi membenarkan adanya kesepakatan antara tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Tulungagung untuk isolasi kawasan pabrik dengan tindakan penyemprotan disinfektan secara berkala. (ngopibareng/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia