JAKARTA - Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan mengatakan peluang anggota DPR terlibat dalam mafia anggaran terbuka lebarPasalnya, ada dana Rp 7,7 triliun tahun 2011 yang disiapkan bagi daerah
BACA JUGA: Berkas Lengkap, Umar Patek Segera Sidang
Di sisi lain, DPR punya kewenangan untuk menentukan nama-nama daerah yang berhak mendapatkan dana yang dialokasikan dalam APBN tersebut."Modus inilah yang melibatkan anggota DPR dalam mafia anggaran
BACA JUGA: Penggusuran dengan Imbalan Upeti
Justeru ada kontraktor yang terlibat dalam perencanaan proyek seperti kasus Wisma Atlet," kata Abdullah Dahlan kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (15/12).Pernyataan Abdullah ini terkait dengan terungkapnya kasus mafia anggaran yang diduga melibatkan AR, anggota DPR asal Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dimuat salah satu harian ibu kota, terbitan Kamis (15/12) kemarin
AR disebutkan pula telah mengambil uang kontraktor Rp Rp 2,7 miliar
BACA JUGA: Penumpang Sakit, Garuda Turun Di Frankfurt
Uang itu diserahkan kontraktor dengan jaminan akan diberikan proyek PPIDT di SultraNamun, proyek itu ternyata gagalHingga akhirnya, pengusaha konstruksi mendatangi AR meminta uangnya dikembalikan.Sampai sekarang masalah ini tidak dilaporkan ke aparat penegak hukumKontraktor yang sudah terlanjur menyerahkan uangnya masih berharap agar uangnya tetap kembali.
Menurut Abdullah, harusnya para pengusaha ini melaporkan AR ke KPK agar praktik mafia anggaran di DPR bisa terbongkarMemang kata dia, ada konsekuensi hukum yang harus diterimanya, tetapi para pengusaha ini tentu akan mendapat perlindungan karena termasuk peniup peluit (whistle blower).
"Ini sudah terkategori sistem ijonDalam konteks anggaran, para pengusaha menitip dulu uang baru akan dikembalikan dalam bentuk proyekAtau lebih tepat dengan kejahatan parlemen," tegasnya
Sebelumnya, Wa Ode Nurhayati (WON), anggota DPR dari Dapil Sultra ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus mafia anggaran, Jumat (9/12) laluPenetapan tersangka itu hanya dua hari setelah KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan pencegahan terhadap WONSelain WON, KPK juga mencekal tiga orang lainnya, namun statusnya masih saksiYakni Sefa Yulanda, Fahd Arafiq dan Haris Andi Surahman alias Surahman ManabSefa adalah staf Wa Ode, sedangkan Fahd Arafiq dan Haris Surahman dari pihak swasta.
Diduga, penetapan tersangka terhadap WON dilatarbelakangi penerimaan uang senilai Rp 6 Miliar dari Dana Percepatan Pembangunan Insfratsruktur (PPID) yang dianggarkan 2011WON disebut diberikan 'hadiah' karena telah meloloskan anggaran PPID untuk tiga kabupaten di Provinsi Nagroeh Aceh DarussalamYakni, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie dan Kabupaten Kabupaten Bener Meriah(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RI Sewa Pengacara Bertarif Rp 5 M
Redaktur : Tim Redaksi