Satu Lagi, Kabar PNS Sekabupaten Telat Gajian

Jumat, 06 Januari 2017 – 06:03 WIB
PNS. Foto: JPNN

jpnn.com - JPNN.Com - Kabar tentang pegawai negeri sipil (PNS) di daerah yang terpaksa belum gajin terus muncul. Di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, para abdi negara juga terlambat gajian.

Gaji yang terlambat itu sebagai imbas penataan organisasi perangkat daerah (OPD). Bupati Magelang Zaenal Arifin pun mengharapkan gaji anak buahnya bisa segera dibayarkan.

BACA JUGA: Sori, Seluruh PNS Baru Gajian 10 Januari

“Kalau gaji tetap ditunda ya. Tapi kami harapkan tidak terlalu lama. Masih di bulan Januari bisa diberikan gajinya,” katanya.

Di tengah keterlambatan gaji, sempat beredar Surat Edaran (SE) Nomor 900/5594/31/2016 tentang penundaan gaji bulan Januari 2017 bagi PNS daerah Kabupaten Magelang. Surat bertanggal 29 Desember 2016 itu ditandatangani pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Agung Trijaya.

BACA JUGA: BKD Geregetan Tak Ada Presensi Pegawai Setelah Liburan

Dalam surat itu tertulis, penundaan dilatarbelakangi belum adanya penataan pejabat struktural dan pejabat fungsional tertentu di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dalam surat itu juga disebutkan, penundaan akan terjadi sampai dengan adanya penataan personel.

Penundaan dimaksudkan agar pelaksanaan pembayaran gaji tidak menjadi persoalan di kemudian hari. Apalagi proses penataan personel masih terus dilaksanakan dan diupayakan untuk segera diselesaikan.

BACA JUGA: Sori, Seluruh PNS di Bantul Terpaksa Telat Gajian

“Saya pikir dalam situasi perubahan OPD seperti ini, dari dulu samalah (gaji mundur, Red). Tapi kami berharap penyelesaian masalah ini tidak terlalu lama,” kata Zaenal.(ady/dem/jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengalihan PNS Daerah ke Pusat Tunggu Kemenkeu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PNS   Gajian   Gaji PNS  

Terpopuler