Satu Lagi Pegawai MA Digarap KPK

Jumat, 26 Februari 2016 – 13:17 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- KPK memeriksa Koordinator Data Panitera Mahkamah Agung Asep Nursobah, Jumat (26/2). Asep akan digarap sebagai saksi suap penundaan salinan putusan kasasi di MA.

Ia akan diperiksa untuk rekannya yang menjadi tersangka, Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus Mahkamah Agung Andri Tristianto Sutrisno.

BACA JUGA: Papa Novanto Berulah, Fadli Minta Absensi DPR Dievaluasi

"Diperiksa untuk tersangka ATS," tegas Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Jumat (26/2).

Selain Asep, KPK juga mengagendakan pemeriksaan semua tersangka dalam kasus ini. Yakni Andri, pengusaha Ichsan Suaidi dan pengacaranya Awang Lazuardi Embat.

BACA JUGA: Pemalsu Tangan Tangan Novanto, Dia Adalah...

KPK belum menambah tersangka baru meski sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk para pejabat MA. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Pimpinan DPR Klaim Bersih, Siap Dites 3 Hari Sekali

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota DPR Tes Urine 3 Kali Sehari, Berani Nggak?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler