jpnn.com, JAMBI - Enam besar calon anggota panitia pengawas pemilu (Capanwas) kabupaten/kota mulai menjalani uji kelayakan dan kepatutan kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Selasa (2/8) kemarin.
Namun pada hari pertama tes digelar, Bawaslu Provinsi Jambi menerima satu aduan masyarakat terkait adanya capanwas yang berafiliasi dengan partai politik.
BACA JUGA: Habis Diajak Makan, Remaja Ini Diperkosa, Harta Bendanya Juga Ikut Dikuras
Jika terbukti, maka lembaga pengawas pemilu ini akan mendisikualifikasi capanwas tersebut.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan pihaknya akan mengkonfirmasi adanya calon yang diduga terlibat partai politik.
BACA JUGA: Desa Air Hitam Laut Diserang Wabah Diare, Korban Capai Puluhan Orang
"Bawaslu akan telusuri, dugaan keterlibatan tersebut," ujar Asnawi seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Dia menyebutkan, calon yang diduga terlibat parpol hanya berjumlah satu orang. Tapi pihaknya tetap menerima pengaduan jika mengetahui ada calon dari Kabupaten/Kota yang terindikasi Parpol.
BACA JUGA: Pilkada di Tiga Daerah Terancam Ditunda
“Laporannya baru satu dari Batanghari. Tapi ke depan kita tetap terima kalau ada aduan masyarakat, meskipun sudah diputuskan," katanya.
Dalam tes sendiri penekanan dilakukan terkait pengetahuan dan pemahaman UU Pemilu dan pengawasan. "Selain itu juga mengenai integritasnya dan track recordnya itu juga penting," sebutnya.
Disamping itu, juga penilaian tata organisasi, mengingat Panwas sendiri bekerja dengan banyak orang, seperti Panwascam dan PPL tingkat desa serta stakeholder lainnya.
"Oleh karenanya kemampuan organisasi dan manajemen juga menjadi prioritas," sebutnya.
Lalu kapan pengumuman tiga besar dilakukan? Asnawi mengatakan, tes sendiri dilaksanakan selama tiga hari sampai Jumat (4/8) mendatang.
"Selesai tes kami akan langsung pleno penentuan, besoknya sudah diketahui tiga nama anggota panwaslu," pungkasnya. (aiz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandar Narkoba Dibekuk, Belasan Paket Ganja Disita
Redaktur & Reporter : Budi