jpnn.com, JAMBI - Anggota Satresnarkoba Polres Kerinci, meringkus bandar narkotika jenis ganja di Sungai Penuh, Jambi, Minggu (21/7) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, bandar berinisial H alias Z, 26, warga Dusun Lubuk Arai, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal.
BACA JUGA: Ingin Berjuang Sambil Berdakwah, Usman Ermulan Merapat ke PKS
"Saat penangkapan tidak ada perlawanan," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Mantan Kapolres Tanjab Barat menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada Kamis (20/7) sekitar pukul 02.00 WIB bahwa di rumah kontrakan pelaku di Dusun Lubuk Arai, Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, sering digunakan sebagai tempat transaksi jual beli narkotika jenis ganja.
BACA JUGA: Politikus Demokrat Ini Mengundurkan Diri Lalu Gabung ke Gerindra
Dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan. Setelah dipastikan tersangka berada di rumahnya, Jumat (21/7) sekitar pukul 06.00 WIB dilakukan penggerebekan dengan didampingi Kepala Desa Pelayang Raya, H Adenan Ahmad.
"Saat pintu digedor, pemilik rumah tidak langsung membuka pintu. Kurang lebih 10 menit pintu digedor," jelasnya.
BACA JUGA: Tergoda Uang Puluhan Juta, Istri Oknum Aparat Bawa Sabu ke Jambi
Saat pintu dibuka tersangka, polisi melakukan lenggeledahan. Hasilnya ditemukan 15 paket kecil ganja, daun setengah kering terdapat ranting berisikan biji ganja, paket ganja dalam keadaan basah ditemukan di lobang toilet, 1 gulungan kertas cokelat pembungkus nasi, 1 buah timbangan digital dan 2 unit handphone.
"Tersangka juga sempat membuang ganja di toilet," sebutnya sembari menyebutkan kasus ini masih dikembangkan. (pds)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keren, Tiga Petinju Kepri Lolos ke Semifinal Piala Kapolri
Redaktur & Reporter : Budi