jpnn.com - JAKARTA - Setelah satu pekan melarikan diri, empat pelaku penjarahan money changer dibekuk polisi di Tambun Selatan, Bekasi, Sabtu (23/7). Mereka ialah AM alias Doni (46), AFB alias Ari (23), AA (35), dan W (22).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, memang masih ada dua komplotan di antaranya yang masih buron. Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Kuburan Agum Gumilar
"Ini kasus pencurian di kantor money charger PT Ayudi Persada jalan Raya Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (7/7) lalu. Pelaku diduga berjumlah enam orang. Kami akan lakukan pengembangan dari empat orang yang ditangkap ini," kata Awi saat dihubungi, Senin (24/7).
Para pelaku masuk ke dalam kantor money changer melewati pagar. Setelah itu, pelaku melumpuhkan para pegawai dengan mengikatnya dengan tali dan lakban.
BACA JUGA: Astaga, Ustaz Ajak Perempuan Berhubungan Badan di Dekat Kuburan
"Pelaku kemudian mencari brankas dan merusaknya. Rp 10 miliar raib," jelas Awi.(Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Baru Keluar Penjara, Eh Ditangkap Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Personel TNI Gadungan Berhasil Nikmati Puluhan Juta
Redaktur : Tim Redaksi